BPN Serahkan 750 Sertifikat Aset Tanah PTSL di Kelurahan Jlamprang
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Siyamto menyerahkan 750 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Jlamprang, Kamis, (26/01/2023), di Kantor Kelurahan Jlamprang Kecamatan Wonosobo.
Dalam laporannya Siyamto menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan penyerahan terbanyak se-Wonosobo.
“Saya berharap target ada sekitar 1000 bidang tanah yang sudah bersertifikat melalui PTSL, berdasar data Tahun 2022 PTSL di Kelurahan Jlamprang baru menembus 750 bidang saja, sehingga saat ini masih ada 200 bidang tanah yang belum PTSL,” jelas Siyamto.
Siyamto menjelaskan, apabila ada yang menghendaki pecah bidang tanah untuk kepentingan keluarga, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum, mengurusnya langsung melalui camat bukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris.
“Jika aktanya sudah dibuatkan oleh camat selanjutnya langsung berkomunikasi kepada kepala desa masing-masing, karena desa sudah memiliki petugas admin khusus yang ditugaskan melalui aplikasi Portandes, sehingga cukup berkasnya saja yang diserahkan ke admin desa tersebut,” ujarnya.
BPN Wonosobo terus berupaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat di 265 desa se-Wonosobo melalui layanan Portandes. “Sudah banyak masyarakat Wonosobo yang mengakses layanan Portandes tanpa adanya tindakan pungli yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Siyamto, pada 3 Februari 2023 mendatang, akan dilaksakan kegiatan Gema Patas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) yang dilakukan bersama-sama untuk memperoleh Rekor MURI se-Indonesia 1 Juta patok.
“Kegiatan Gema akan dipusatkan di Cilacap, bersama kita akan memasang patok tanda batas berbentuk 3B, mudah-mudahan bermanfaat dan berkah untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Wonosobo Albertus Didiek Wibawanto mengatakan, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat Wonosobo agar meningkatkan kepercayaan atau menghilangkan rasa khawatir karena sertifikatnya tidak jadi.
“Kami ingin membantu memaksimalkan pelayanan publik di bidang pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Wonosobo, manfaat mengikuti program PTSL ini adanya jaminan kepastian hukum, selain itu masyarakat dapat mengelola tanahnya lebih produktif lagi,” ujarnya.
Sesuai dengan program Presiden Jokowi, tahun 2024 semua bidang tanah di Indonesia harus bersertifikat PTSL. Tahun 2024 seluruh bidang tanah di Wonosobo ditargetkan bersertifikat semua.
0 Comments
Post a comment
RELATED news

24 Maret 2023 07:50
Dalam rangka mendapatkan rincian dan masukan dalam menyempurnakan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Wonosobo

21 Maret 2023 13:33
Pagelaran Wayang Othok Obrol Kembali Digelar Sebagai Upaya Pelestarian dan Pengenalan Budaya Asli Wonosobo

20 Maret 2023 14:21
TP PKK Kecamatan Miliki Peran Penting Wujudkan Keluarga Berkualitas

17 Maret 2023 08:07
Sebagai Subyek Pembangunan dan Agen Perubahan, Pemuda Perlu Dibekali Keterampilan dan Penguasaan Teknologi

17 Maret 2023 08:05
Pilih Ketua Baru, DMI Wonosobo Gelar Musda 202