Meninimalisir Kasus Perdagangan Orang, Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi TPPO
Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Wonosobo mengadakan Sosialisasi Pencegahan TPPO, Kamis (7/8/2023) di Alua Kecamatan Selomerto.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Wonosobo Yusuf Haryanto dalam arahannya menyampaikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait. TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
"Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkatinternasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota, oleh sebab itu sebelum terjadi korban di Wonosobo perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya," kata Yusuf.
Dalam mencegah permasalahan ini salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemda adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.“Di zaman dengan arus informasi yang sangat cepat ini, selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking. Karena semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking,” imbuhnya.
Jelas Yusuf, pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat, karena TTPO merupakan kejahatan yang tidak hanya terjadi dalam satu wilayah, dan negara melainkan sampai antar negara. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, yaitu Memberi Pengetahuan dan Sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat. Berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus diketahui, dan mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerintrans Wonosobo Emy Prabandari menjelaskan, kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya atas akibat dari TPPO
“Sebetulnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan setiap tahun dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tahun ini kami mengadakan di 3 lokasi yaitu di kecamatan Kaliwiro, kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wadaslintang,” ucap Emy.
Lebih lanjut, pihaknya mengundang beberapa desa lokus yang ada di kecamatan tersebut. Yang diikuti para ketua RW dan ketua RT dan perwakilan masyarakat, alasan mengundang mereka adalah tangan kanan pemerintah yang ada dipaling bawah dan dekat dengan masyatakat, sehingga bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada warganya terkait pekerjaan di luar negeri sesuai prosedur yang ada
“Materi sosialisasi dari Disnakerintrans, kepolisian dan kejaksaan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengupayakan pencegahan tidak terjadinya TPPO,” pungkasnya.
0 Comments
Post a comment
RELATED news

22 September 2023 10:22
Desa Anti Korupsi, Implementasi Nyata dalam Mendukung Budaya Anti Korupsi

22 September 2023 07:45
Bupati Wonosobo Mendampingi Rektor UNSIQ Menyerahkan Al-Qur’an Akbar Kepada Presiden Jokowi

21 September 2023 07:52
Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal, Pemkab Wonosobo Gelar Bimtek dan Asistensi

20 September 2023 08:25
Kick Off RPJPD, Langkah Awal Optimisme Wonosobo Masa Depan

19 September 2023 16:03
Bupati : Seiring Pesatnya Industri Pariwisata di Wonosobo, Perlunya Diimbangi Peningkatan Keamanan Berwisata