Sebanyak 1451 Orang Disiapkan Menjadi Petugas Regsosek
Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, bahwa reformasi program perlindungan sosial untuk diarahkan melalui pembangunan data dan percepatan penghapusan kemiskinan ektrim. Maka, melalui pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang mengintegrasikan sistem informasi dan pemetaan data secara terpusat, diharapkan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran, baik dari aspek jumlah, harga, dan kualitas.
“Melalui Regsosek yang mengintegrasikan sistem informasi dan pemetaan data secara terpusat, didapatkan data keluarga yang akurat dan jujur tak terdapat intervensi dari responden yang bersangkutan sehingga mendapatkan data yang komprehensif,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonosobo Tri Wahyu Joko Pratomo saat membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” di Hotel Kresna Wonosobo, Kamis, (22/09/2022).
Menurutnya, saat ini data sosial ekonomi masih terbatas dan kontrol datanya juga masih banyak yang bersifat sektoral. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi atas partisipasi seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi guna mengikuti pelatihan Regsosek 2022. Data yang dikumpulkan, menjadi panduan prioritas dalam program kesejahteraan masyarakat berbasis pada data yang akurat.
Manfaat dari Regsosek, ungkap Wahyu, dapat digunakan untuk pelayanan Administrasi Kependudukan, pelayanan bagi lansia dan disabilitas, prioritasi penerima bantuan sosial seperti vaksin, sembako, dan bantuan desa lainnya.
“Regsosek harus menjadi komitmen bersama karena menyangkut hajat hidup orang banyak, mana saja keluarga yang benar-benar miskin untuk kita bantu, sehingga akan meningkatkan pelayanan publik terutama integrasi program kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Program Regsosek akan dilaksanakan selama 2 tahun yaitu, 2022 dan 2023. Dimana, 2022 telah disiapkan basis data dan konsolidasi data keluarga yang akan dikunjungi. Pendataan awal 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang.
Ketua Penyelenggara Yusuf Isnandar menambahkan, Regsosek akan dilakukan secara serentak nasional mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022, door to door kepada seluruh keluarga sasaran. Maka melalui pelatihan yang diikuti 1451 peserta ini, akan disiapkan 1 orang petugas guna bertanggungjawab mendata 250 keluarga.
“Pelatihan yang diikuti 1451 peserta, terbagi 59 kelas di 4 lokasi, Hotel Kresna, Front One Harvest Hotel, Surya Asia, dan Kabin Tanjung, untuk menyiapkan 1 orang petugas guna bertanggungjawab mendata 250 keluarga,”tandasnya.
0 Comments
Post a comment
RELATED news

01 Desember 2023 08:19
HIPSI Wonosobo Siap Wujudkan Kemandirian Pesantren

01 Desember 2023 08:16
Perdes Perlindungan TKI udah usang, Perlunya Harmonisasi Dengan UU yang Baru

30 November 2023 08:29
Peringati HUT Ke-52, Bupati Ingatkan Tentang Integritas KORPRI

30 November 2023 08:23
Porkab 2023 Berakhir, Lahirkan Bibit Unggul untuk Lebih Berprestasi

30 November 2023 08:15
TP PKK Provinsi Jawa Timur dan Kota Balikpapan Akui Prestasi TP PKK Kabupaten Wonosobo