Lewati ke konten utama
1/3

Kick Off PEKPPP 2026, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas dan Berorientasi Masyarakat

Admin
53 kali dilihat

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengawali pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini, sebagai langkah strategis memastikan kualitas pelayanan publik di seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) secara berkelanjutan.

PEKPPP merupakan proses yang sistematis dan terstruktur untuk memantau, mengukur, serta menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil akhirnya berupa Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan langkah perbaikan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan, perangkat daerah, unit pelayanan, serta Aparatur Sipil Negara yang selama ini terus bekerja, beradaptasi, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai capaian yang berhasil diraih Kabupaten Wonosobo selama ini tidak terlepas dari dedikasi seluruh aparatur yang senantiasa berupaya memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Evaluasi kinerja ini hendaknya kita maknai sebagai momentum untuk bercermin bersama, mengukur sejauh mana kebijakan, program, dan layanan yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat. Ukuran yang paling nyata adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses, dan mampu memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Afif menjelaskan, tidak ada negara maju tanpa pelayanan publik yang unggul. Karena itu, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Ke depan saya meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga mampu membaca kebutuhan masyarakat sejak dini dan menghadirkan solusi yang cepat, tepat, serta berbasis data," tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik. Namun demikian, digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Lebih lanjut, keberhasilan pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur administrasi, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan yang diberikan.

"Kita harus terus membangun budaya perbaikan yang berkelanjutan, terbuka terhadap masukan masyarakat, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses pelayanan pemerintah," tambahnya.

Menurutnya, masyarakat tidak melihat batas-batas organisasi perangkat daerah, melainkan menilai apakah pemerintah mampu hadir memberikan solusi atas kebutuhan mereka.

"Tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat kepentingan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah," ujarnya.

Berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun 2025, Kabupaten Wonosobo berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,32 dengan kategori A- atau Sangat Baik. Selain itu, Kabupaten Wonosobo juga memperoleh Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Meski demikian, capaian tersebut menurutnya bukanlah titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada seluruh unit pelayanan.

"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Organisasi Penyelenggara Pelayanan, saya berpesan agar menjadikan PEKPPP sebagai kebutuhan organisasi, bukan sekadar beban administratif. Jadikan evaluasi ini sebagai sarana belajar dan berbenah agar pelayanan yang diberikan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Wonosobo, Zulfa Ahsan Alif Kurniawan, menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan dan kemudahan layanan, tetapi juga dari kepastian prosedur, kejelasan standar pelayanan, serta kemampuan penyelenggara dalam merespons kebutuhan dan pengaduan masyarakat secara adil dan transparan.

"PEKPPP menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana penyelenggara pelayanan publik telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang berkualitas sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa PEKPPP juga menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada pengguna layanan.

Melalui proses evaluasi tersebut diharapkan dapat diperoleh gambaran objektif mengenai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik pada masing-masing unit pelayanan, mengidentifikasi praktik-praktik baik yang dapat direplikasi, sekaligus memetakan berbagai tantangan dan area yang masih memerlukan perbaikan.

Adapun tujuan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 antara lain memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan publik pada Organisasi Penyelenggara Pelayanan, mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik sebagai dasar peningkatan kualitas layanan, memberikan penghargaan kepada unit pelayanan berprestasi, serta melakukan pemeringkatan kinerja pelayanan publik secara berkala.

Pada pelaksanaan tahun ini, evaluasi akan mencakup 181 Organisasi Penyelenggara Pelayanan, termasuk 141 satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, serta sekitar 400 responden layanan secara daring sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan penilaian.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada sejumlah unit pelayanan yang berhasil meraih penghargaan dalam Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia, antara lain Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, SD Negeri 5 Wonosobo, serta RSUD KRT Setjonegoro.

Kegiatan Kick Off PEKPPP 2026 kemudian dilanjutkan dengan paparan kebijakan pelaksanaan PEKPPP Kabupaten Wonosobo Tahun 2026 serta bimbingan teknis instrumen penilaian yang akan digunakan selama proses evaluasi berlangsung.

Melalui pelaksanaan PEKPPP ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan semakin mampu membangun budaya pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, transformasi pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Wonosobo.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 1 + 3 ?