Banyak Masalah, KPU Tetap Yakin Hasil Pemilu Diumumkan 9 Mei
Ferry menyebutkan, ada tiga tahapan yang akan dilakukan KPU. Pertama, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Selanjutnya, penetapan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih.
"Mungkin tanggal 10-11 Mei kami akan menetapkan kursi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengesahan rekapitulasi suara sejumlah provinsi ditunda karena adanya ketidaksesuaian data dasar dan kelengkapan sertifikasi rekap suara. Ada pula beberapa provinsi yang ditunda karena temuan dari parpol terkait selisih di TPS-TPS, seperti yang terjadi di Bengkulu.
Pada hari ini, giliran Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Selatan akan menyampaikan presentasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Adapun provinsi yang belum menyampaikan presentasi rekapitulasi, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
"Yang kami harapkan, sebelum 6 Mei sudah bisa datang ke Jakarta dan menyampaikan informasi," kata Ferry.
Sumber : KOMPAS.com
0 Komentar