Hari Ini, KPU Gelar Rekapitulasi Suara 5 Provinsi
Sejak Sabtu (26/4/2014) lalu, KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pileg 2014 tingkat nasional. Proses rekapitulasi akan dilaksanakan selama 11 hari hingga 6 Mei 2014. Sejak dimulainya rekapitulasi suara nasional, KPU baru mengesahkan suara di enam provinsi yaitu, Kalimatan Barat, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, dan Bali.
Sementara Provinsi Banten, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta (Dapil 1,2,3), Riau, dan Lampung diharuskan untuk rapat pleno ulang di tingkat provinsi dengan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi.
Sumber : KOMPAS.com
0 Komentar