Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Minta Optimalisasi OpenSID untuk Semua Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya terkait tata kelola keuangan desa. Hal itu disampaikan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat seusai menggelar rapat koordinasi, bersama Pengurus Paguyuban Kepala Desa Wonosobo (PKKW), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan pimpinan OPD terkait, Senin (8/9/2025), di Pringgitan Pendopo Bupati.

Afif menuturkan, desa-desa di Wonosobo sejatinya sudah menjalankan kewajiban transparansi. Salah satunya dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui papan informasi di balai desa, website desa maupun media sosial.

Meski demikian, Ia mengakui belum semua desa konsisten mengunggah data keuangan, khususnya di kanal digital. Karena itu, Pemkab bersama Dinas Kominfo, Dinas Sosial PMD, PKKW, hingga Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan menggelar pendampingan teknis melalui Zoom Meeting.

“Dua tahun yang lalu, tepatnya 18 Oktober 2023, kita memulai langkah besar dengan meluncurkan OpenSID sebagai fondasi digitalisasi desa. Hari ini, kita berada pada fase kedua yang jauh lebih penting, yaitu optimalisasi dan penguatan implementasi di semua desa. Transformasi digital melalui OpenSID bukanlah proyek jangka pendek, melainkan langkah strategis menuju tata kelola desa yang modern dan akuntabel,” jelas Afif.

Menurutnya, keberadaan OpenSID telah membawa perubahan positif, data administrasi kependudukan lebih tertata, pelayanan publik menjadi lebih cepat, dan masyarakat mulai aktif terlibat dalam proses perencanaan dan pengawasan desa.

“OpenSID bukan hanya soal digitalisasi. Ini soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya.

Walaupun hampir seluruh desa di Kabupaten Wonosobo telah mengakses dan mulai menggunakan OpenSID. Bupati minta, tidak hanya berhenti pada tahap penggunaan, tapi OpenSID harus menjadi basis utama dalam pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Bupati mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar inovasi, tapi merupakan amanat undang-undang. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan pemerintah desa menyelenggarakan pemerintahan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Menurutnya, Beberapa desa bahkan telah meraih prestasi tingkat nasional, diantaranya Desa Semayu yang dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi, Desa Maduretno sebagai Juara 1 Nasional Rumah DataKu Digital 2025. Penghargaan ini diraih melalui program "Rumah DataKu Langgeng Kencana" yang dinilai mampu mengelola dan memanfaatkan data kependudukan secara optimal untuk perencanaan pembangunan desa. Prestasi lainnya yaitu Desa Banyukembar yang lolos 10 besar Desa Digital Tingkat Nasional tahun 2025.

“Contoh keberhasilan ini membuktikan bahwa desa yang mengelola data dengan baik, akan lebih tepat dalam menyusun program, menyerap anggaran, dan menjawab kebutuhan warganya,” ujar Bupati.

Meskipun capaian telah banyak, Bupati juga mengakui masih ada desa yang belum optimal dalam mempublikasikan data desa, khususnya terkait anggaran dan keuangan.

Untuk itu, Pemkab Wonosobo melalui Dinas Kominfo dan Dinas Sosial PMD bersama PKKW dan PPDI akan melakukan Zoom Meeting serentak ke seluruh desa, diikuti oleh kepala desa, perangkat, dan admin desa, untuk mendorong percepatan update data melalui OpenSID.

“Yang belum mengunggah data, kita bantu. Bukan menyalahkan, tapi menguatkan. Besok kita pantau bersama, desa mana yang lambat, langsung kita dampingi,” jelas Afif.

Bupati menekankan bahwa, OpenSID harus menjadi bagiandari budaya baru tata kelola desa, budaya yang menghormati data, menjunjung transparansi, dan mendorong partisipasi warga.

“Pembangunan yang baik dimulai dari data yang akurat dan terbuka. Dan data yang baik hanya bisa lahir dari sistem yang dikelola dengan sungguh-sungguh dan kolaboratif. Mari kita jadikan Wonosobo sebagai kabupaten percontohan dalam pengelolaan data desa di tingkat nasional,” pungkasnya.

Turut menjelaskan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo Kristhiana Dhewi, bahwa seluruh desa secara infrastruktur telah siap memiliki perangkat komputer, jaringan internet stabil, dan akses terhadap web OpenSID. Adapun tantangannya saat ini pada aspek SDM.

“Fokus kami adalah memperkuat peran admin desa. Jika perlu, kami fasilitasi penambahan admin agar pembaruan data berjalan lebih cepat. Kami targetkan dalam dua minggu seluruh desa bisa optimal dalam penggunaan OpenSID,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PKKW Wonosobo, Ari Umarya di menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk mendampingi dan mempercepat keterbukaan informasi desa.

“Komitmen bersama ini harus diikuti oleh aksi nyata. Kita pastikan seluruh desa mampu menyajikan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Ini bukan proyek baru, ini kelanjutan komitmen yang sudah kita bangun sejak 2023,” tegasnya.

PKKW bersama PPDI akan mengawal implementasi keterbukaan informasi desa melalui pendampingan, pelatihan, dan monitoring secara berkala.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *