11.104 Kursi Haji Belum Terisi

 

Kursi yang belum terisi itu belum final. Kementerian Agama (Kemenag) membuka masa pelunasan haji tahap kedua pada 14–17 Juli. Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin mengatakan, calon jamaah yang sudah melunasi biaya haji 92,5 persen.

Ada banyak alasan sehingga calon jamaah belum melunasi biaya haji. Salah satunya adalah kacenderungan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). ’’Ada calon jamaah haji yang menunda pelunasan karena uang yang disiapkan tidak cukup,’’ jelas dia.

Arifin mengatakan, selama sebulan masa pelunasan, rata-rata dalam sehari 3.000 calon jamaah melakukan pelunasan. Khusus pada masa perpanjangan kemarin (10/7), ada 400 orang yang melunasi biaya haji. Pelunasan tahap kedua dibuka dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya adalah khusus untuk pelunasan suami atau istri yang terpisah. Juga, untuk orang tua dan anaknya yang terpisah.

Pada perkembangan yang sama, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya menyiapkan skema penutupan jika nanti masih ada sisa kuota. ’’Kita selesaikan dulu pelunasan tahap kedua. Saya berharap efektif dan terisi semua kuotanya,’’ ujar dia kemarin.

Jika masih ada sisa, kuota akan dioptimalkan pada penyerapan di jenjang provinsi, kabupaten, dan kota. Menag menginstruksi jajaran Kemenag di daerah untuk siaga menghadapi sisa kuota itu. ’’Sisa kuota akan diisi calon jamaah haji di nomor urut berikutnya,’’ ujar dia.

Jajaran Kemenag di daerah harus memiliki data sisa kuota sementara di tempat masing-masing. Dengan demikian, mereka bisa langsung berkoordinasi dengan calon jamaah haji di antrean terdepan. ’’Untuk jaga-jaga jika nanti maju mengisi sisa kuota,’’ tutur Lukman.

Ada kemungkinan setelah membuka kesempatan nomor antrean terdepan, masih ada sisa kuota. Kalau itu terjadi, sisa tersebut diisi petugas pembimbing haji. Saat ini petugas pembimbing haji hanya satu orang per kloter.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menyatakan, pihaknya akan melakukan renegosiasi harga dengan maskapai penerbangan. Hal tersebut dilakukan karena nilai tukar rupiah terus jatuh dan harga avtur naik. Kemenag masih harus berkoordinasi dengan DPR terkait rencana tersebut. 

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *