14.412 Siswa SD ikuti Ujian Nasional Tingkat SD

 

Mengenai jadwal, ujian nasional utama, yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk hari Senin, Matematika untuk hari Selasa, dan Ilmu Pengetahuan Alam untuk hari Rabu, dimulai pukul 08.00 sampai pukul 10.00. Sedangkan pelaksanaan UN Paket A sesuai dengan UN SD/MI/SDLB hanya waktunya dilaksanakan siang hari mulai pukul 13.30, yang dilaksanakan di 7 penyelenggara Kejar Paket A, dengan bentuk soal yang berbeda dibandingkan soal yang dikerjakan siswa SD maupun MI. Sedangkan ujian susulan dilaksanakan pada 2 sampai 3 Juni 2014. Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan paling lambat minggu ke tiga bulan Juni.

Terkait penyelenggaraan ujian nasional Kelompok Belajar Paket A, Sismandiri menambahkan, kegiatan diikuti 123 orang meliputi UPTD SKB Wonosobo 5 orang, PKBM Ulul Albab Kalikajar 23 orang, PKBM Tunas Mandiri Kalikajar 21 orang, PKBM Guyub Rukun Wadaslintang 29 orang, PKBM Cipta Karya Mandiri Wonosobo 23 orang, PKBM Al Huda Garung 18 orang dan PKBM Gelora Nusantara Kertek 4 orang.

Sedangkan pelaksanaan di UPTD SKB Wonosobo yang diikuti 5 orang, pada hari pertama menurut Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Wonosobo, Budi Santosa, hanya diikuti 4 orang. Satu orang ijin karena alasan sakit, dan akan mengikuti di periode 2 pada 1 Juli mendatang.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, One Andang Wardoyo, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo menargetkan tahun ini para siswa SD/MI bisa lulus 100 persen atau minimal meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun pelajaran 2009/2010 presentase kelulusan siswa sebesar 99,59%, Tahun pelajaran 2010/2011 presentase kelulusan siswa naik jadi 99,74%, dan tahun 2011/2012 meningkat lagi menjadi 99,87%.

Disamping kelulusan 100%, Andang juga berharap tingkat partisipasi siswa melanjutkan ke sekolah lebih tinggi, yakni SMP juga bisa 100%, sehingga bisa menyukseskan program pemerintah, wajib belajar 9 tahun.  

 

Terkait pelaksanaan ujian nasional sendiri, Andang memandang hal ini masih perlu dipertahankan, mengingat ujian nasional merupakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu dalam skala nasional, hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program dan satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan serta sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *