93 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober

 

Sementara sisanya sejumlah 97 berkas usul kenaikan pangkat masih dalam proses di Kantor Regional I BKN Yogyakarta untuk golongan I, II dan III, sedangkan golongan IV/c sejumlah 1 usulan kenaikan pangkat masih di Sekretariat Kabinet RI.

Kewenangan penandatanganan SK Kenaikan Pangkat PNS sendiri, untuk Golongan I, II, III ada pada Bupati, sedang untuk golongan IV/a sampai IV/b kewenangan ada pada Gubernur sementara untuk Golongan IV/c ke atas menjadi kewenangan Presiden.

Menurut Eko, kenaikan pangkat PNS bukan hak pegawai tapi penghargaan yang diberikan Pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara, sesuai aturan yang ada, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Selain itu kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Untuk itu kenaikan pangkat tersebut diharapkan diberikan tepat orang dan tepat pada waktunya.

Eko meminta, agar PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat bisa meningkatkan kinerjanya melalui kerja keras dan cerdas, karena saat ini pelayanan publik dan administrasi masih banyak kekurangan. Ke depan diharapkan PNS bisa terus meningkatkan pelayanan kepada publik melalui optimalisasi pelayanan yang cepat, tepat waktu, dan berkualitas.

Di hadapan ratusan PNS peserta apel, Eko juga berpesan, agar SKPD segera menyelesaikan kegiatannya, mengingat saat ini akan masuk triwulan keempat, sehingga proses pencairan SPM ditarget selesai pada pertengahan Desember. Hal ini dilakukan agar anggaran yang sudah direncanakan pada awal dan pertengahan tahun bisa terlaksana tepat waktu, mutu dan sasaran.

 

Dalam kesempatan tersebut penyerahan SK Kenaikan Pangkat diserahkan secara simbolis kepada Budi Waluya dari DISPERINDAG Wonosobo untuk PNS Golongan I, Solikin dari Satpol PP untuk PNS Golongan II dan Fitri Widyawati dari Kecamatan Kalikajar untuk PNS Golongan III.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *