Aanwijzing Online Tingkatkan Efisiensi Proyek Pemerintah

 

Menurut Tarjo, aanwijzing merupakan media tanya jawab dan diskusi antara penyedia barang dan jasa dengan panita atau aanwijzer mengenai proyek yang akan dilelang, sekaligus menjelaskan pasal-pasal dalam RKS atau Rencana Kerja dan Syarat-Syarat. Pelaksanaan aanwijzing sendiri dapat menjadi acuan bagi penyedia barang dan jasa dalam menyusun dokumen penawaran.

Pada pelelangan konvensional, aanwijzing dilakukan dengan cara mempertemukan langsung antara penyedia jasa dan aanwijzer. Sedangkan pada pelelangan secara elektonik atau e-procurement,  aanwijzing dilakukan secara online.

Beberapa efisiensi dari proses ini adalah biaya yang dikeluarkan penyedia barang dan jasa dalam mengikuti aanwijzing online lebih sedikit bila dibandingkan dengan aanwijzing konvensional, karena pada pelaksanaan aanwijzing konvensional penyedia barang dab jasa harus mengeluarkan biaya transportasi dan biaya konsumsi sedangkan pada aanwijzing online penyedia jasa hanya mengeluarkan biaya akses internet.

Waktu yang dihabiskan penyedia barang dan jasa untuk mengikuti aanwijzing online pun lebih efisien bila dibandingkan dengan aanwijzing konvensional, pelaksana barang dan jasa yang berlokasi jauh dari proyek dapat mengikuti tender, sehingga keadilan dalam memberikan kesempatan kepada sebanyak-banyaknya penawar dapat terlaksana.

Tarjo menambahkan, aanwijzing untuk paket pekerjaan jasa konstruksi dan pengadaan barang diatas 200 juta serta jasa konsultasi diatas 50 juta rupiah harus dilaksanakan secara online melalui LPSE.

 

Terkait data realisasi fisik, tercatat sampai bulan Agustus 2014 ada 104 paket pekerjaan Pemkab, 6 paket pekerjaan PDAM dan 1 paket pekerjaan Badan Pertanahan yang berhasil diselesaikan, atau meningkat 23,09% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Pekerjaan-pekerjaan tersebut berhasil diselesaikan dengan aanwijzing online melalui LPSE.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *