Antisipasi Beredarnya Obat-Obatan Terlarang dan Miras, Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam
Menurut Hadi Soesilo, kegiatan kali ini merupakan operasi gabungan yang diikuti beberapa instansi terkait dengan menyasar tempat-tempat hiburan yang saat ini sudah marak di Wonosobo, baik tempat-tempat karaoke maupun kafe. Target utama adalah meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan obat-obat terlarang dan minuman keras dengan kadar alkohol diatas ambang batas yang ditentukan.
Selain itu, tujuan utama operasi adalah untuk memberikan efek jera bagi pengunjung tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai tempat peredaran dan banyak penggunaan barang-barang haram dan terlarang tersebut. Diharapkan melalui operasi ini barang-barang tersebut tidak menyebar ke masyarakat luas, Selain itu bagi pengelola tempat-tempat hiburan malam juga diingatkan untuk selalu jeli dan waspada mengawasi pengunjung yang kemungkinan membawa obat-obatan terlarang, karena barang-barang tersebut sangat mudah dibawa dan disembuyikan di tempat-tempat seperti karaoke atau kafe.
Pihaknya juga memberikan apresiasi pada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudistiro, yang berkenan membersamai tim gabungan, sehingga bisa tahu langsung seperti apa kondisi tempat-tempat hiburan di Wonosobo saat ini, sehingga pihaknya berharap ada dukungan dari DPRD, khususnya Komisi A, untuk mem-back up kegiatan seperti ini agar lebih baik lagi ke depannya.
Terkait frekwensi operasi gabungan semacam ini, menurut Hadi, dilihat situasinya, jika di lapangan sudah agak meresahkan, berdasarkan laporan atau informasi dan keluhan masyarakat serta temuan kasus di lapangan, maka akan dilakukan patroli gabungan. Namun selain patroli gabungan, pihaknya juga mempunyai beberapa kegiatan semacam ini, termasuk patroli tertutup yang dilakukan setiap minggunya.
Suwondo menambahkan, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan minuman keras tidak layak, perlu diintensifkan operasi gabungan ke tempat hiburan. Operasi gabungan semacam ini, merupakan bagian dari kegiatan preventif guna menekan semaksimal mungkin peredaran narkoba dan miras di Wonosobo. Untuk itu pihaknya akan mengevaluasi kegiatan ini dan selanjutnya akan dibahas di DPRD, sehingga ke depan akan lebih diperkuat lagi, baik dari sisi frekwensi, cakupan area operasi, maupun tindakan-tindakan di lapangan, agar kegiatan ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, utamanya dalam mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba dan miras, lebih khusus lagi di kalangan generasi muda.
Operasi sendiri dilakukan dengan menyasar 4 tempat, meliputi tempat karaoke dan kafe, 3 di wilayah kota Wonosobo dan 1 di wilayah kecamatan Garung.
Hadi mengungkapkan, dari hasil operasi gabungan tersebut, kondisinya masih landai, hanya di salah satu kafé ditemukan minuman keras dengan kadar alkohol tidak sesuai standar yang ditentukan, yakni diatas 5%. Selanjutnya barang-barang tersebut disita oleh tim gabungan dan dibawa ke POLRES untuk proses lebih lanjut. Kepada pengelola kafé, petugas memberikan surat peringatan, agar tidak mengulangi lagi dan miras tadi terpaksa dibawa sebab tidak sesuai aturan, serta mengingatkan, sesuai himbauan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, jam buka tempat-tempat hiburan malam sampai jam 24.00. Jika beberapa kali ditemukan tempat-tempat hiburan ini tidak menaati himbauan ini, pihaknya tidak segan-segan melayangkan surat teguran dan jika masih membandel akan dilanjutkan dengan tindakan represif.
Dalam operasi tersebut, juga tidak ditemukan obat-obat terlarang dan tidak kedapatan orang-orang, baik pengunjung maupun Pemandu Lagu (PL) yang sedang mengkonsumsinya. Dari hasil tes urine yang dilakukan, baik pada para pengunjung maupun PL, dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
0 Komentar