Dalam penerapan K-13 buku digratiskan karena pembeliannya menggunakan uang pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan di KTSP, orangtua siswa membeli sendiri buku-buku pelajaran.
Seperti diketahui harga buku KTSP lumayan mahal, yakni berkisar Rp 50 ribu untuk satu mata pelajaran. Dengan jumlah mata pelajaran sampai sepuluh, maka ongkos membeli buku bisa mencapai Rp 500 ribu untuk satu semester.
Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, urusan perbukuan bagi sekolah yang kembali menerapkan KTSP memang harus disesuaikan lagi.
"Karena kembali menerapkan KTSP, otomatis pembelajarannya menggunakan buku-buku berbasis KTSP," kata dia.
Terkait dengan harga buku KTSP yang lebih mahal dibandingkan dengan buku K-13, Hamid mengatakan Kemendikbud belum mengeluarkan kebijakan khusus. Dia belum bisa memastikan apakah Kemendikbud bakal mengeluarkan regulasi untuk menekan harga buku-buku pelajaran berbasis KTSP.
Selain mahal, ada potensi buku-buku KTSP ini langka di pasaran. Sebab setahun terakhir hampir semua percetakan besar, mendapat job untuk mencetak buku-buku K-13.
Namun dari informasi yang ia dapat, ketika masa transisi dari KTSP ke K-13 dulu, banyak keluhan percetakan atau penerbit sudah terlanjur mencetak buku KTSP dalam jumlah besar.
"Jadi saya optimis di penerbit-penerbit masih ada stok buku KTSP untuk diedarkan sampai pelaksanaan semester genap (Januari 2015, red)," paparnya.
Dampak lain dari pemberlakuan kembali KTSP adalah, kesiapan mengajar para guru yang sudah menerapkan K-13 selama satu semester (semester ganjil 2014/2015).
Menurut Hamid para guru yang sudah menjalankan K-13 selama satu semester itu, tidak akan kesulitan untuk kembali mengajar berbasis KTSP. Apalagi KTSP sudah dijalankan pemerintah sejak 2006 lalu.
Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti menjelaskan, orangutan sejatinya tidak wajib membeli buku KTSP yang dibandrol lumayan mahal itu. Sebab di beberapa sekolah, memiliki koleksi buku KTSP. Nah buku yang disimpan di perspustakaan itu bisa dipakai belajar siswa rame-rame.
Retno mengatakan sekolahnya sejatinya bukan dari bagian 6.221 unit sekolah yang menjalankan K-13 pada 2013 lalu. Tetapi Dinas Pendidikan DKI Jakarta memaksa sekolah yang ada di Cakung, Jakarta Timur untuk menerapkan K-13.
"Mungkin untuk gengsi Pemprov DKI Jakarta," jelasnya. Meskipun sudah menerapkan K-13 selama tiga semester, Retno memutuskan tidak menjalankan K-13 mulai Januari 2015 nanti.
Menurut rento, biaya untuk membeli buku K-13 sejatinya juga mahal tetapi tidak dibebankan ke orangtua. Dia mengatakan untuk membeli buku K-13, sekolahannya merogoh uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
K-13 Ibarat Makanan Busuk
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi keputusan Mendikbud, Anis Baswedan yang menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) di sebagian besar sekolah nasional. Namun, FSGI mengkritik keras keberlanjutan pelaksanaan K-13 di 6.000 lebih sekolah lainnya.
FSGI menilai, pelaksanaan K-13 di sejumlah sekolah adalah keputusan yang salah. Sebab menurut mereka sedari awal Konsep K-13 sudah salah. Apalagi, kriteria sekolah yang menerapkan K-13 hanya yang berakreditasi A dan eks RSBI.
"6.000 lebih sekolah yang dipaksa melaksanakan K-13, dan ada kriteria khusus. Ini kan dikorbankan. Seharusnya tidak ada kriteria bagus atau tidak. Kalau ada kriteria seperti itu, maka hanya ada 25 persen sekolah yang memenuhi 8 standar minimal yang bisa menerapkan itu. Lalu sekolah yang lain bagaimana?" tandas Doni Koesoema, anggota Dewan Pertimbangan FSGI, kepada wartawan usai jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Minggu (7/12).
Dia menegaskan, kurikulum harus didesain untuk seluruh sekolah Indonesia, tidak boleh hanya untuk sekolah yang berstandar baik saja. Justru, katanya, kurikulum yang bagus itu, diterapkan di sekolah yang berkualitas rendah.
Untuk itu, Doni menyayangkan keputusan pemerintah yang terus memaksakan penerapan K-13 di sejumlah sekolah. Karena, menurutnya, K-13 sendiri bermasalah. Jika terus dipaksakan akan menimbulkan persoalan lain.
"Kalau kita melaksanakan K-13, ibarat K-13 makanan busuk kalau dikasih anak yang sakit cepat mati dia. Kalau anak sehat, satu dua hari mungkin masih bertahan hari ketiganya mati dia. Jadi, gizi kurikulum diperbaiki konsep fundamental K-13 harus diperbaiki," terangnya.
Doni menambahkan selain persoalan kurikulum yang menjadi salah satu faktor penting dalam dunia pendidikan, seharusnya pemerintah tak melupakan faktor lain yang lebih penting. Seperti akses keterjangkauan sekolah dan guru, serta terus melakukan evaluasi. "Jadi, kurikulum tidak ada gunanya kalau tidak ada evaluasi," katanya.
Hal senada dinyatakan Ketua Serikat Guru Kota Batam, Noor Muhammad. Dengan tetap melaksanakan K-13 di sebagian sekolah, merupakan kesalahan yang fatal. Sebab K-13 sendiri bermasalah. Selain itu, Pelaksanaan K-13 dinilainya akan mengorbankan murid dan sekolah, lantaran ketidaksiapan unsur sekolah dalam mengimplementasikan K-13.
"Jadi, konsep K-13 nya sendiri yang bermasalah. Jika praktek kurikulum 2013 terus dilanjutkan, korbannya adalah siswa, guru dan sekolahnya. Apalagi kriteria sekolah yang menerapkan yang berakreditasi A dan eks RSBI, karena ini representasi yang kurang tepat untuk menggambarkan sekolah di Indonesia. Seharusnya ada sampel sekolah lainnya," ujar Noor.
Lagipula, lanjutnya, ketidaksiapan guru untuk menerapkan K-13 tercermin dari sejumlah keluhan guru saat mengikuti pelatihan.
"Para guru masih bingung meski sudah dilatih. Proses pelatihan mirip seminar. Instruktur hanya bermodalkan satu buah flashdisk berisi powerpoint, kemudian guru disuruh buat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sendiri dan di presentasikan secara simpel," kata Gunawan, Ketua SGI Purbalingga, bercerita.
Para guru menilai pelatihan lima hari sangat kurang jika harus mengubah mindset guru dalam proses pembelajaran. Seharusnya, dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan guru.
Sumber : Sumber : jpnn.com
0 Komentar