Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari 190 gedung koperasi yang telah dibangun, sebanyak 62 unit ditargetkan menjadi tahap awal untuk segera dipersiapkan menjalankan kegiatan usaha.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Pasca Pembangunan Gerai/Gedung KDKMP Kabupaten Wonosobo yang berlangsung di Adipura Kencana, Senin (2/11/2026). Hadir dalam forum tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, para Danramil Kodim 0707/Wonosobo, camat se-Kabupaten Wonosobo, Babinsa, para kepala desa dan lurah, serta ketua pengurus dan manajer KDKMP se-Kabupaten Wonosobo.
Dalam forum tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan bahwa pembangunan gedung dan pembentukan kepengurusan KDKMP di sejumlah desa dan kelurahan telah menunjukkan perkembangan. Ketersediaan manajer koperasi serta pelaksanaan verifikasi lapangan, termasuk pengecekan sarana dan prasarana pendukung, menjadi bagian dari tahapan persiapan menuju operasional.
Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah memastikan kesiapan masing-masing koperasi agar dapat segera menjalankan kegiatan usaha. Hal ini penting mengingat masyarakat telah menantikan manfaatnyata dari keberadaan koperasi yang dibangun di wilayah masing-masing.
“Karena hasil verifikasi sudah ada, harapan kita bisa melakukan percepatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga sudah menunggu, kapan koperasi ini mulai beroperasi,” kata Afif.
Ia menegaskan bahwa percepatan operasional KDKMP membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, jajaran TNI, camat, kepala desa dan lurah, hingga pengurus koperasi serta manajer yang telah mendapatkan penugasan dari Agrinas. Afif berharap pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan menyatukan langkah dalam mempersiapkan operasional KDKMP di Kabupaten Wonosobo.
Salah satu hal yang perlu segera dituntaskan adalah kelengkapan administrasi dan perizinan, sehingga koperasi yang telah memenuhi persyaratan dapat segera menjalankan aktivitas usahanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasidan UKM Kabupaten Wonosobo, Achmad Fathoni, menjelaskan bahwa kesiapan operasional KDKMP tidak hanya ditentukan oleh selesainya pembangunan fisik gedung. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk verifikasi lapangan serta pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat 190 gedung KDKMP yang telah dibangun. Selain itu, sebanyak 17 gedung masih dalam proses penyelesaian pembangunan, sementara 58 gedung lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Dari 190 gedung yang telah dibangun, sebanyak 162 dinilai layak untuk memasuki tahapan verifikasi lapangan. Pada tahap pertama, penugasan verifikasi diberikan kepada 80 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 unit ditargetkan dapat melangkah menuju operasional awal.
“Jadi, dari 80 unit yang diverifikasi pada tahap pertama, target yang bisa melangkah lebih jauh menuju operasional awal sebanyak 62 unit,” jelas Achmad Fathoni.
Ia menambahkan, optimalisasi peran manajer koperasi yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penugasan juga menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat kesiapan operasional. Para manajer diharapkan segera turun langsung ke desa atau kelurahan untuk mengidentifikasi kebutuhan, kendala, serta kekurangan pada masing-masing gerai koperasi.
Melalui identifikasi tersebut, berbagai kebutuhan yang belum terpenuhi dapat dipetakan dan ditindaklanjuti bersama pengurus maupun pihak terkait. Dengan demikian, proses persiapan tidak hanya berfokus pada kelengkapan bangunan, tetapi juga menyangkut kesiapan pengelolaan dan kegiatan usaha.
Bagi KDKMP yang gedungnya belum selesai dibangun, para manajer dapat mengikuti pemagangan di koperasi lain yang telah memiliki gedung dan siap beroperasi. Skema ini disiapkan sebagai sarana pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas manajerial sebelum koperasi menjalankan kegiatan usahanya.
Menurut Fathoni, keberadaan manajer diharapkan dapat membantu pengurus dalam mengelola koperasi secara lebih profesional. Terlebih, tidak semua pengurus memiliki pengalaman maupun kesiapan dalam menjalankan koperasi sebagai unit usaha yang membutuhkan tata kelola dan manajemen bisnis yang baik.
Melalui percepatan persiapan, penguatan kapasitas manajer, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap KDKMP tidak berhenti pada pembangunan fisik gedung semata. Lebih dari itu, koperasi diharapkan segera beroperasi, tumbuh sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai narasumber dalam sesi panel diskusi, Henny Navilah, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi RI; Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., Dandim 0707/Wonosobo; Edy Sucipto, S.E., M.Si., Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Provinsi Jawa Tengah; serta Achmad Fathoni, S.Sos., M.T., Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo.