Bersama Komnas Perempuan, UPIPA Wonosobo Perjuangkan UU Anti Kekerasan Seksual

 

Dalam acara pemberian bantuan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga di Dinas Sosial, Senin 14 Juli 2014, Ketua UPIPA GOW tersebut juga menjelaskan, bahwa di Kabupaten Wonosobo, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menunjukkan tren meningkat. Peningkatan itu, menurut Nur tak lepas dari masih kurangnya efek jera bagi para pelaku. Selain itu, adanya stigma di masyarakat bahwa KDRT merupakan masalah keluarga, sehingga tidak perlu dilaporkan kepada pihak berwajib juga memberi andil terhadap maraknya KDRT. Untuk penanggulangan terhadap para korban sendiri, Nuraini mengaku pihaknya senantiasa siap mendampingi dan memberikan perlindungan. Bahkan hingga pertengahan Juli 2014 ini, UPIPA masih merawat 5 orang korban kekerasan. 3 wanita yang merupakan korban perkosaan dan trafficking tengah berada dalam perlindungan di shelter UPIPA, sedang 2 anak korban kekerasan orang tuanya dititipkan di petirahan anak Baturaden, Banyumas.

 

Kerja keras UPIPA dalam upaya penanggulangan dan perlindungan terhadap korban KDRT tersebut selaras dengan himbauan Kepala Dinas, Agus Purnomo SH SSos MSi. Sebelum pemberian bantuan kepada 15 orang korban KDRT, Agus mengungkap perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengupayakan penghentian kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak. Tak hanya pemerintah dan UPIPA saja, namun juga perlu kepedulian masyarakat untuk menekan tindak kekerasan. Selaku perwakilan pemerintah, Agus mengatakan bahwa pihaknya juga senantiasa berupaya menyosialisasikan perlunya lingkungan memberikan perhatian terhadap potensi KDRT. Salah satu yang juga terus diupayakan, adalah dengan memberikan pelayanan dan bantuan, seperti yang dilakukan kepada 15 orang pada kesempatan tersebut. Dengan bantuan sebesar 800 Ribu per orang, Agus berharap, mereka akan mampu memanfaatkannya untuk memulai usaha dan mampu berdiri sendiri. Dengan kemandirian tersebut, Agus meyakini harkat dan martabat para korban KDRT juga akan terangkat, dan terhindar dari perlakuan orang-orang yang ingin merendahkannya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *