BNP2TKI Gerak Cepat Memproses Pemulangan TKI Ilegal, Kirim Tim ke Mesir

 

Dalam pertemuan itu juga hadir Kepala Protkons KBRI serta perwakilan TKI dan aktivis TKI. Pertemuan tersebut juga langsung membahas proses keberangkatan TKI secara nonprosedural yang dilakukan oleh PJTKI dan oknum perseorangan. Para TKI yang didominasi oleh TKW juga diberikan kesempatan mengeluarkan keluhannya.

Kehadiran pihak pemerintah dalam acara ini mendapat sambutan positif dari banyak pihak, termasuk Dewan Pembina Garda TKI Mesir, Edi Yusuf Chaniago. "Ini patut diapresiasi (kehadiran BNP2TKI). Ada upaya nyata dalam perlindungan WNI khususnya TKI di Mesir," tandasnya.

Dari Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI, Muhammad Syafri juga berjanji akan menidaklanjuti laporan pihak KBRI Mesir terkait Human Trafficking. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk menghentikan dan menindak para pelaku Human Trafficking," ujarnya.

Adapun pihak KBRI dalam kesempatan tersebut memberikan informasi tentang prosedur kepulangan ke tanah air bagi TKI yang tidak memiliki dokumen, dan mengimbau kepada seluruh TKI di Mesir agar segera mengisi formulir lapor diri. "Sehingga keberadaan TKI di Mesir dapat diketahui jumlahnya secara pasti serta menegaskan bahwa Mesir bukan negara penempatan TKI," kata Kepala Protkons KBRI di Mesir, Nugroho Yuwono Aribhimo.

Koordinator Luar Negeri Garda TKI di Mesir, Muhammad Ghazali Sirajang juga menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dan mendukung penuh instruksi Presiden Jokowi. "Pendataan jumlah TKI nonprosedural terus dikoordinasikan dengan pihak KBRI, sehingga target pemulangan secara bertahap bisa terealisasi," singkatnya.

Seperti disampaikan Nusron Wahid sebelumnya, ada sekitar 1,8 juta TKI ilegal yang tersebar di berbagai negara, mereka tidak memiliki dokumen kontrak, paspor, bahkan visa kerja. Sesuai arahan Presiden Jokowi, sidang kabinet memutuskan semua buruh nonprosedural akan difasilitasi oleh negara untuk dipulangkan dan selanjutnya mereka akan dibina dan dibukakan akses modal untuk membuka usaha. "Adapun bagi TKI nonprosedural yang masih ingin bekerja di negara tersebut, akan dilakukan pemutihan jika memungkinkan," kata Nusron.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *