Bupati Minta Regulasi Wonosobo Kabupaten Ramah HAM Segera Disusun
Salah satu indikator kota ramah HAM, menurut Bupati, adalah ramah pada pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Hal ini menyangkut kondisi infrastruktur jalan, trotoar, hingga tata kota yang memihak kepentingan semua kalangan, termasuk warga difabel.
Selain itu, anak-anak dan kaum manula akan menerima keramahan dalam akses dengan tersedianya ruang terbuka hijau serta taman-taman bermain yang memadai. Aspek keamanannya kondusif untuk ukuran kehidupan yang nyaman. Sehingga, setiap warga bebas beraktivitas tanpa harus dibayangi ketakutan dan kekhawatiran atas, misalnya, tindak kriminalitas.
Indikator lain sebagai syarat Human Rights City adalah perbaikan layanan oleh pemerintah. Sehingga, praktik pelayanan publik bisa lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kesadaran masyarakat untuk hidup bersama dalam perbedaan suku dan agama, termasuk mazhab atau paham dalam beragama, hingga perbedaan warna kulit dan bahasa pun terdorong. Keragaman bukan menjadi masalah, tapi sebaliknya akan menjadi rahmat.
Sedangkan warga negara atau setiap individu dijaga dari ancaman pelanggaran HAM, baik yang dilakukan negara terhadap warganya maupun antarsesama warga kabupaten/kota tersebut.
Sementara itu dihadapan puluhan pimpinan SKPD, anggota DPRD, beberapa tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, serta dari LSM Invid, Beka Ulung Hapsara, dari KOMNAS HAM Pihri.B dan dari PUSKAPOLHAM M. Sholeh, Kepala BAPPEDA Wonosobo, Amin Suradi, menyampaikan seminar ini dilaksanakan untuk menyusun rancangan regulasi tentang kabupaten ramah HAM, sehingga tercipta suatu pemahaman HAM di Kabupaten Wonosobo yang komprehensif.
Rencananya, pasca seminar ini akan ditindaklanjuti dengan survey oleh tim, untuk melihat dan mengukur secara langsung kondisi di lapangan. Dengan langkah ini diharapkan data dukung penyusunan regulasi HAM akan lebih komprehensif.
0 Komentar