Bupati Resmikan Kembali Penggunaan Jembatan Pusung
Dengan selesainya pembangunan dan pemeliharaan Jembatan Pusung di Desa Sojokerto, Kecamatan Leksono. Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, Kamis, (26/06/2025), meresmikan kembali penggunaan Jembatan Pusung yang sempat mengalami kerusakan.
Menurutnya, jembatan sebagai pemicu aktivitas ekonomi lokal dan penguat interaksi sosial, yang bukan hanya penghubung fisik antar wilayah, tetapi juga simbol pulihnya konektivitas, denyut ekonomi, dan semangat gotong royong masyarakat. Untuk itu, walau ada keterbatasan anggaran dan tantangan pembangunan, Pemkab Wonosobo tetap konsisten dalam memenuhi kebutuhan vital masyarakat.
“Jembatan Pusung memiliki panjang 23,35 meter dan lebar 4,45 meter. Jembatan ini kini kembali bisa dilalui kendaraan roda dua, roda empat, dan angkutan umum lainnya jalur Leksono–Wonosobo,” ungkapnya.
Selain peresmian jembatan, Bupati juga menetapkan pembebasan retribusi PBG untuk 338 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah dan menjadi bagian dari upaya menekan kesenjangan sosial serta memperluas akses terhadap hunian yang layak.
“Kebijakan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial, khususnya bagi kelompok rentan,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, pembangunan rumah tidak cukup hanya sebatas struktur fisik saja, juga perlu adanya lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat. Pembangunan infrastruktur harus selalu diselaraskan dengan pembangunan sosial dan nilai-nilai kesetaraan.
“Seluruh program pembangunan haruslah berbasis data, inklusif, transparan, dan berkelanjutan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardianto, menjelaskan, tata ruang dan perizinan, termasuk PBG, memang memiliki konsekuensi retribusi bagi pengembang. Namun, khusus untuk MBR, sesuai dengan ketentuan program nasional tiga juta rumah, diberikan pembebasan retribusi.
“Saat ini di Wonosobo ada tiga pengembang yang mendapat pembebasan retribusi karena telah membangun hampir 400 unit rumah untuk MBR,” jelas Nurudin.
Penandatanganan MoU dengan ketiga pengembang telah dilakukan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung program nasional. Sebelumnya penandatanganan MoU dilakukan Bupati Wonosobo di Provinsi.
Terkait jembatan, Nurudin menyebutkan bahwa secara umum ada sekitar 20 jembatan di Wonosobo yang sudah sangat tua dan memerlukan perhatian. Karena membutuhkan anggaran besar, maka pemeliharaannya akan dilakukan secara bertahap dan diusahakan tidak mengganggu mobilitas warga.
Untuk Jembatan Pusung sendiri, perbaikannya dilakukan menggunakan dana tidak terduga (DTT) sebesar Rp 800 juta. Proses renovasi dilakukan dengan berbagai rekayasa teknis agar fungsional dan aman digunakan kembali.
Terkait hal tersebut, Ketua Paguyuban Sopir Wonosobo Leksono (PERSOLEK), Makinun Ahmad, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas selesainya perbaikan Jembatan Pusung yang lebih cepat dari rencana semula.
Ia berharap, dengan dibukanya akses jembatan, aktivitas ekonomi dan mobilitas penumpang akan kembali normal sehingga memberi dampak positif bagi pendapatan sopir angkutan umum.
0 Komentar