Cacing Hati Masih Beredar Di Pasar Tradisional, Konsumen Dihimbau Waspada

 

Ir Ani Kurdiati, salah satu petugas pemantau dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Wonosobo, yang menemukan hati sapi terpapar cacing di salah satu pedagang, langsung mengamankan potongan hati sapi, dan memusnahkannya dengan cara dipendam. Kepada pedagang yang bersangkutan, Ani menghimbau agar lebih hati-hati dalam memilih daging maupun hati sapi yang hendak diperjualbelikan. Himbauan serupa juga diberikan Ani kepada para konsumen, yang di awal bulan Ramadhan ini hendak membeli produk-produk ternak. Menurut Ani, tanda-tanda fisik hati sapi yang terkena cacing sangat jelas. Hati sapi yang didalamnya mengandung cacing memiliki tekstur keras, dan bila ditekan muncul bintik-bintiknya. Pada sapi yang masih hidup, indikasi tersebut terlihat pada kondisi rambut sapi yang kasar dan berat badan sulit bertambah. Untuk itu, pedagang yang biasa membeli sapi hidup, juga diimbau untuk melaporkan kepada Dinas Peternakan, agar dapat dilakukan pengobatan. Paling tidak, pengobatan untuk sapi yang terkena cacing hati bisa memakan waktu 4 bulan, sebelum kemudian dapat dipotong untuk dikonsumsi.

Dalam kesempatan tersebut, tim laboratorium keliling dari Dinas Kesehatan, yang mengamankan beberapa jenis makanan terindikasi pewarna berbahaya juga berhasil menemukan kandungan rhodamin pada kerupuk berwarna kuning, sengkulun, dan kue kering bolu emprit dari beberapa pedagang. Kepala Bidang Bimbingan dan Pengendalian Farmasi Makanan dan Minuman (Farmamin), Sumarwati SKM MKes menjelaskan, bahwa diambilnya sampel beberapa jenis makanan tersebut dilakukan karena pihaknya melihat secara kasat mata, pewarnanya sangat mencolok. Dari hasil uji laboratorium menggunakan reagen, ternyata kandungan rhodamin memang positif. Atas penemuan tersebut, tim langsung melakukan pembinaan bagi pedagang, serta akan segera melakukan tindakan antisipatif dengan sosialisasi kepada konsumen.

 

Temuan cacing hati sapi dan pewarna berbahaya pada beberapa jenis makanan tersebut ditanggapi  positif Kepala Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal, Dra Harti MM. Menurut Harti, dengan adanya penemuan tersebut, tujuan pemantauan, yaitu untuk mengamankan produk-produk yang dikonsumsi masyarakat tercapai. Selanjutnya, tim juga akan melakukan pemantauan di beberapa pasar tradisional lainnya. Dengan adanya monitoring oleh tim gabungan tersebut, Harti berharap, konsumen akan semakin terlindungi dalam mengupayakan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan. Kegiatan pemantauan tersebut, menurut Harti juga dilakukan untuk mendeteksi adanya fluktuasi harga kebutuhan pokok masyarakat.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *