Dalam sambutannya, Eko Sutrisno mengharapkan anggota DWP Kabupaten Wonosobo benar-benar bisa mengerti isi UU ASN, sehingga bisa memahami tugas suami selaku aparatur sipil dan bisa membantu kinerjanya dalam tugas sehari-hari.
Sebagai Pembina DWP Kabupaten Wonosobo, Eko Sutrisno, juga berharap DWP terus berperan aktif dan menjadi jembatan antara Pemerintah dan masyarakat luas,sebagai center of excelent, sehingga semua kegiatan yang dilakukan DWP Kabupaten Wonosobo bisa tepat sasaran,efektif, efisien, dan bermanfaat, seperti yang di programkan Ketua DWP Pusat.
Abu Yamin, dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo sebagai narasumber menyampaikan ada hal-hal baru dalam ASN, yakni Aparatur Sipil Negara sebagai sebuah profesi serta adanya katagorisasi jenis pegawai ASN (PNS-PTTP). Kemudian ada pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jenis jabatan dalam ASN atau tidak ada eselon, adanya penguatan kompetisi, kompetensi, manajemen, dan pengembangan karier, perubahan penggajian dari skala ganda ke skala tunggal, batas usia pensiun, perubahan sistem pembayaran pensiun, perlindungan dari intervensi politik, penguatan Sistem Informasi ASN dan ketentuan rinci mengenai pidana dalam jabatan.
Terkait pola karier aparatur sipil negara, Abu Yamin menyampaikan, ada 3 hal yang perlu dipedomani, yakni untuk memperoleh jabatan sesuai pasal 66 ayat (1) bahwa setiap PNS direkrut untuk menduduki jabatan administrasi dan Aparatur Fungsional yang lowong. Sedang untuk karier aparatur sipil negara, sesuai pasal 67 dan pasal 68, bahwa setiap PNS dinaikan jabatannya secara kompetitif berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, serta untuk perpindahan jalur karier sesuai pasal 66 ayat (2), bahwa PNS dapat berpindah ke jalur antar jabatan eksekutif senior, administrasi, dan fungsional berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja.
Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Wonosobo, Ny.Wati Eko Sutrisno menambahkan, peran serta perempuan dalam menghadapi tantangan era globalisasi saat ini, khususnya DWP dituntut menjadi organisasi yang profesional, intelektual, dan mandiri, untuk membangun generasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ny.Wati menyerahkan Bantuan Pendidikan kepada beberapa SLTA, SLTP dan SD. Untuk SLTA secara simbolis diwakili oleh DWP Kecamatan Kepil, SLTP diwakili DWP UP DPU dan SD diwakili DWP Setwan.
0 Komentar