Diklatpim Kementerian Dalam Negeri Study Banding ke Wonosobo
Nilai-nilai perubahan tersebut akan diadopsi dan diadaptasikan sesuai dengan kondisi di daerah asal masing-masing, sehingga hasil benchmarking ini tidak semata untuk kepentingan diklat saja, tapi untuk pembelajaran tentang nilai-nilai perubahan dalam pelayanan unggulan.
Agus Budi menambahkan Diklatpim kali ini merupakan Diklatpim IV angkatan VIII berjumlah 40 orang, dengan rincian dari Kabupaten Magelang 5 orang, Kabupaten Boyolali 4 orang, Kabupaten Barito Timur 18 orang, Kabupaten Berau 5 orang dan Kabupaten Kertanegara sebanyak 8 orang.
Selain wawancara langsung dengan narasumber, kegiatan juga dilanjutkan dengan observasi lapangan ke masing-masing SKPD sesuai bidang yang sudah ditentukan. Bidang yang ditentukan kali ini ada 5, yakni bidang pariwisata dengan DIPARTABUD sebagai narasumber, bidang pelayanan perijinan satu atap dengan KPPT sebagai narasumber, bidang UMKM dengan Dinas Koperasi dan UMKM sebagai narasumber, bidang pelayanan catatan sipil dengan DISDUKCAPIL sebagai narasumber serta bidang kehumasan dan keterbukaan informasi publik dengan Bagian Humas Setda sebagai narasumber.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonsobo, Eko Sutrisno Wibowo, saat menerima rombongan mengungkapkan bahwa kegiatan semacam ini memiliki nilai positif dan strategis, tidak hanya bagi peserta DIKLATPIM saja tapi juga Pemerintah Kabupaten yang dikunjungi. Sebab melalui kegiatan ini, bisa menjadi bahan koreksi dan evaluasi terhadap kinerja, program maupun pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten kepada publik, sehingga apa saja yang masih kurang bisa dibenahi, yang sudah baik bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan, khususnya dalam 5 bidang tersebut.
Eko mencontohkan, di bidang pariwisata, pariwisata di Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu sektor yang sangat berpotensi untuk dikembangkan, sebab daerah ini memiliki banyak obyek wisata yang sangat menarik, baik berupa wisata sejarah, wisata budaya, maupun wisata agro, dengan wisata sejarah di dataran tinggi Dieng tetap menjadi primadona bagi Kabupaten Wonosobo.
Bidang pelayanan perijianan terpadu dan UMKM di Wonosobo memiliki keterkaitan, yakni melalui program pemberian perizinan gratis bagi UMKM yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo, tercatat dari 12 ribu lebih UMKM di Wonosobo, melalui program pemberian perizinan gratis bagi UMKM tersebut, pada tahun 2010 berhasil terserap 8 ribu SK dan 2011 bertambah menjadi 2 ribu SK.
Dampak yang dirasakan oleh para pelaku UMKM yang sudah mendapatkan izin gratis ini adalah memudahkan mereka mendapatkan tambahan modal, karena baik bank maupun lembaga keuangan lainnya selalu mensyaratkan surat izin bagi UMKM. Demikian juga untuk dana bantuan dari pusat yang disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga mensyaratkan bagi UMKM untuk mempunyai surat izin telebih dahulu.
Sedang di bidang pelayanan catatan sipil, melalui program jemput bola langsung ke masyarakat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumentasi kependudukan mereka, dan untuk keterbukaan publik, munculnya Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, memudahkan publik untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan, khususnya informasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
0 Komentar