Dinilai Mampu Menghidupkan Ekonomi, Bupati Dukung Reaktivasi Jalur KA Wonosobo

 

Diungkapkan Kepala Bagian Humas Setda, Drs Tri Antoro MSi, Senin (13/10), pernyataan dukungan Bupati terkait rencana reaktivasi jalur KA itu seiring dengan keterlibatan Pemkab Wonosobo dalam penyusunan draft memorandum of Understanding (MoU) antara PT KAI dan Gubernur Jateng. Seperti diketahui, reaktivasi jalur KA Wonosobo – Purwokerto merupakan salah satu bagian dari program Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, yang berupaya menghidupkan kembali jalur-jalur KA yang telah mati, seperti Tuntang – Kedungjati, Solo-Wonogiri, serta jalur Ambarawa-Magelang-Jogjakarta. Menurut Tri Antoro, Bupati optimis dengan  dibukanya kembali jalur-jalur kereta tersebut akan mempercepat perputaran roda ekonomi masyarakat Wonosobo khususnya, dan Jawa Tengah pada umumnya, serta mendukung upaya pembukaan bandara Wirasaba di Purbalingga sebagai bandar udara komersial.

Bentuk dukungan yang diberikan Pemkab akan reaktivasi KA tersebut, menurut Tri akan diwujudkan dalam mengupayakan konsolidasi dengan jajaran arus bawah, agar tercapai titik temu, antara kepentingan pusat, PT KAI, Pemerintah daerah dan masyarakat. Hal itu terutama terkait dengan telah berdirinya pemukiman warga maupun jalan dan fasilitas umum di bekas jalur kereta api. Bupati berharap PT KAI selaku pemilik resmi lahan dapat menyelesaikannya kondisi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain mendukung program reaktivasi rel kereta api jalur Wonosobo-Purwokerto, Tri juga mengatakan bahwa Bupati sangat mengapresiasi percepatan pelebaran dan pengerasan kembali jalan Buntu – Pringsurat, yang menghubungkan Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga sampai Purwokerto. Semakin lebar dan halusnya jalan utama di jalur tengah tersebut, dikatakan Bupati akan sangat positif bagi kelancaran arus lalu lintas di keempat Kabupaten, serta mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *