Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Baznas Provinsi Salurkan Zakat Produktif
Sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis zakat, sebanyak 53 mustahik dari Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara menerima bantuan modal usaha dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Bantuan diberikan saat acara
Dalam arahannya, ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, menyampaikan, program ini merupakan salah satu upaya konkret pemanfaatan zakat secara lebih produktif, yang dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Program ini menyasar mustahik produktif, yaitu mereka yang memiliki usaha rintisan atau usaha kecil namun belum sepenuhnya mandiri secara ekonomi. Masing-masing penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp 2.500.000,- disertai pembekalan dan pendampingan agar bantuan yang diberikan tepat guna dan tepat sasaran.
“Bagi sebagian orang, 2,5 juta rupiah mungkin bukan jumlah besar, tapi bagi pedagang kecil, pelaku usaha rumahan, ini bisa menjadi titik balik kehidupan. Dari zakat yang dikelola dengan baik, tumbuh stimulan usaha, warung kembali hidup, gerobak bisa kembali berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari total 53 penerima manfaat, sebanyak 36 orang berasal dari Banjarnegara dan 17 orang dari Wonosobo. Seluruh penerima telah melalui proses seleksi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di dinas-dinas tingkat provinsi, yang mencakup asesmen, pembekalan dasar kewirausahaan, serta pemetaan potensi usaha.
Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, A. Didik Wibawanto, bahwa program ini tidak sekadar penyaluran dana, melainkan bagian dari membangun fondasi ekonomi lokal, jika dikelola secara terarah dan bertanggung jawab, maka akan mampu melengkapi program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga amil zakat dan pemerintah daerah, agar distribusi zakat bisa menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang telah mengalokasikan zakat untuk mustahik di Wonosobo dan Banjarnegara. Harapannya, ini bisa mendorong BAZNAS kabupaten untuk meningkatkan distribusi zakat secara lokal,” tambahnya.
Sementara itu, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Woro Budi Sayekti, menegaskan bahwa bantuan modal usaha ini diberikan untuk mengembangkan usaha rintisan yang telah dimiliki mustahik. Ia menyampaikan bahwa penerima manfaat diharapkan terus meningkatkan kualitas usaha dan keterampilan agar mampu bersaing di tengah perubahan zaman.
“Bantuan ini bukan sekadar stimulus ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Data terakhir menunjukkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah dari 10,47% pada Maret 2024 menjadi 9,58% per September 2024. Tapi perjuangan belum selesai. Kita menargetkan zero poverty di masa depan,” jelasnya.
Kegiatan ini memperkuat posisi zakat bukan hanya sebagai kewajiban individual umat Islam, tetapi sebagai instrumen sosial-ekonomi yang nyata. Melalui pengelolaan yang profesional, zakat dapat menjadi jembatan antara kepedulian sosial dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
0 Komentar