Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Zoom Meeting dengan Camat dan Perangkat Desa
Pemerintah Daerah (Pemkab) Wonosobo terus mendorong optimalisasi keterbukaan informasi publik di desa, sebagai pilar penting terwujudnya tata kelola Pemerintah Desa yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sebagaimana, disampaikan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat sambutan pengarahan pertemuan virtual terkait Kondusifitas Wilayah dan Optimalisasi Open Sistem Informasi Desa (OpenSID), melalui zoom meeting dengan Camat, Kepala Desa, PPID Desa, dan Admin PPID Desa, Selasa, (09/09/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi anggaran desa, agar masyarakat dapat mengawasi dan memastikan bahwa dana yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.
“Keterbukaan informasi publik dapat semakin diperkuat di tingkat desa, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” pintanya.
Harapannya, masyarakat akan banyak terlibat dalam proses pembangunan desa dan memastikan bahwa pembangunannya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo Khristiana Dhewi, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah sebuah amanat undang undang yang harus dilaksanakan, salah satunya melalui optimalisasi website desa, sebagai sarana keterbukaan informasi publik di tingkat Pemerintah Desa.
“Website desa harus menjadi etalase transparansi, sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, setiap desa diharapkan memaksimalkan penggunaan website sebagai sarana dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, seperti informasi tentang anggaran, proyek pembangunan, dan kegiatan desa lainnya.
Zoom meeting, dipimpin langsung Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, didampingi Asisten 1 dan 3, serta pimpinan OPD terkait. Diikuti 265 perangkat desa, 15 camat se-Kabupaten Wonosobo, dan perwakilan PPKW, PPDI, serta PPSID.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh perangkat desa dan kecamatan, diharapkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa dapat semakin meningkat dan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
0 Komentar