Lewati ke konten utama

Harga BBM Turun, Pemerintah Akan Evaluasi Tiap 3 Bulan

Admin
20 kali dilihat

"Harga akan di evaluasi tiap bulan. Kalau ada mekanisme persaingan sehat harga lebih dinamis," sebut Sofyan, Jakarta, Rabu (31/12).

Sofyan menambahkan, hal ini juga bertujuan agar PT Pertamina (Persero) dapat melakukan efisiensi dengan memperbaharui kilang minyak guna tidak lagi mengimpor RON 88.Seperti yang diketahui, mulai besok pukul 00.00 WIB, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mengalami penurunan.

Harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp 8.500 per liter. Sementara harga solar menjadi Rp 7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap dibanderol Rp 2.500 per liter.

"Kita ingin Pertamina ingin lebih efisien dan menyelesaikan kilang dengan waktu tidak lama. Barangkali kita enggak perlu RON 88, tapi ada policy yang lebih," tambahnya.

Harga BBM Tergantung Pasar, Pemerintah Lawan Putusan MK

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan kebijakan pemerintah menyerahkan harga BBM premium sesuai mekanisme pasar bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember tahun 2004.

Menurutnya, MK sudah membatalkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 Pasal 28 ayat 2 tentang Minyak dan gas Bumi (Migas). Pada intinya aturan yang dibatalkan MK ini melarang penentuan harga BBM berdasarkan mekanisme harga pasar. Sebab, pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33.

"Kalau harga BBM itu dikaitkan dengan harga pasar, itu menurut MK berlawanan dengan UUD. Jadi kalau dinyatakan seperti itu oleh pemerintah, artinya ini (pemerintah) berlawanan dengan konstitusi," kata Kardaya Warnika saat dihubungi, Rabu (31/12).

Hal ini disampaikan Kardaya menyikapi kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM premium yang berlaku 1 Januari 2015, dan menyerahkan harga pada mekanisme pasar. Agar kebijakan ini tidak melanggar konstitusi, Kardaya menyarankan pemerintah konsultasi ke MK.

"Nah kalau sekarang nyata-nyata bahwa harga BBM dikaitkan dengan harga pasar, artinya bertentangan dengan putusan MK. Menurut saya, agar tidak membingungkan ini masalah konstitusi, sebaiknya pemerintah konsultasi, menanyakan ke MK. Kita juga akan pertanyakan kebijakan ini," tandasnya.

Rini: Kalau Premium Langka, Pertamina Digetok

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno meminta kepada PT Pertamina untuk menjaga pasokan premium agar cukup didistribusikan sampai ke seluruh Indonesia.

Permintaan Rini ini menanggapi kebijakan pemerintah yang meniadakan subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Selanjutnya harga premium akan dikembalikan sesuai dengan harga minyak dunia, yakni Rp 7.600 yang sewaktu-waktu bisa berubah.

"Premium harganya Rp 7.600 dan Pertamina harus mampu menyediakan premium di seluruh Indonesia dengan harga yang sama," ujar Rini di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12).

Bahkan Rini tak segan akan 'menjewer' direksi Pertamina bila tahun depan, ada masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan BBM. Ia juga siap memberikan sanksi.

"Makanya kalau ada kelangkaan premium, nanti Pertamina digetok," katanya.

Sementara soal biaya untuk menditribusian BBM sampai ke seluruh pelosok Indonesia, dikatakan Rini memang menjadi tantangan terberat Pertamina dalam mengemban tugas pemerintah. Di mana Pertamina yang menanggung seluruh biaya pendistribusian sampai ke pelosok.

"Biaya-biaya itu ditanggung oleh Pertamina sepenuhnya dan itu menjadi tantangan terberat Pertamina," tandas dia.

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 7 + 3 ?