Indonesia Naik Peringkat Kemudahan Bisnis

 

Dalam laporan tersebut, posisi pertama sebagai wilayah paling ramah untuk berbisnis masih dipegang Singapura. Ini adalah kali kesembilan Negeri Singa itu nangkring di posisi teratas. Urutan kedua diduduki Selandia Baru. Disusul Hongkong di posisi ketiga. Berikutnya, di daftar 10 besar, berturut-turut adalah Denmark di posisi ke-4, lalu Korea Selatan, Norwegia, Amerika Serikat (AS), Inggris, Finlandia, dan Australia.

Beberapa catatan terhadap Indonesia dalam laporan tersebut adalah apresiasi atas peningkatan kemudahan berusaha. Misalnya, penerapan sistem online untuk perizinan di Kementerian Hukum dan HAM. Lalu, kemudahan mendapat akses sambungan listrik serta perbaikan sistem pajak untuk perusahaan. 

Namun, ada pula catatan negatif yang diberikan untuk ekspor impor karena minimnya infrastruktur pelabuhan. "Jika sebelumnya survei hanya dilakukan di Jakarta, tahun ini mencakup Jakarta dan Surabaya," kata Rita.

Meski mencatat kenaikan peringkat, Indonesia tidak boleh lantas berpuas diri. Sebab, negara-negara ASEAN yang pada akhir 2015 berkompetisi dalam skema Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah mencapai level jauh di atas Indonesia.

Selain Singapura yang sudah langganan di posisi pertama, Negeri Jiran Malaysia telah nangkring di peringkat ke-18. Lalu, Thailand (ke-26), Vietnam (ke-78), Filipina (ke-95), dan Brunei Darussalam (ke-101). Indonesia di peringkat ke-114 hanya unggul atas Kamboja di posisi ke-135 dan Timor Leste yang tercecer di posisi ke-172.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *