Meski demikian sejumlah aksi kriminalitas masih terjadi. Agus memaparkan, kejahatan konvensional berupa pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat ada sembilan kasus.
Pencurian dengan kekerasan empat kasus, curas menggunakan senjata api satu kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus. "Penganiayaan berat dua kasus," ungkapnya.
Selain itu, tercatat 151 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 23, luka berat 37, dan luka ringan 177 orang. Sepeda motor masih mendominasi kecelakaan. Tercatat kecelakaan lalu lintas melibatkan 172 sepeda motor, 31 mobil penumpang, 17 bus, 43 mobil barang dan delapan kendaraan lain.
Sumber : jpnn.com
0 Komentar