VP Central Region XL, Bambang Parikesit mengatakan, program XL Xmart City merupakan wujud komitmen XL untuk turut membantu mengatasi berbagai permasalahan publik melalui teknologi digital. ''Melalui unit Digital Services, XL memperkenalkan dan mengimplementasikan solusi-solusi inovatif, kreatif, dan efektif terbaru yang ada sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Bambang Parikesit menambahkan, solusi digital ini diaplikasikan dalam sejumlah layanan antara lain less cash XL Tunai untuk transaksi perbankan, aplikasi listrik pintar dua arah SIMPLY, pembayaran PBB melalui solusi VPN, serta belanja online Elevania dan Usahawan. Selanjutnya juga ada akses solusi kesehatan melalui komputasi awan Xcloud Solution, serta jaringan CCTV melalui Video Xurveilance.
Yessie D Yosetya menyatakan bahwa melalui kerja sama ini pihaknya siap dilibatkan dalam perencanaan kota, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. XL juga akan memaksimalkan kualitas jaringan 3G di seluruh kota. Bahkan, dalam waktu dekat, XL juga akan menggelar jaringan 4G-LTE.
"Dengan demikian, selain memecahkan masalah perkotaan secara terintegrasi, XL Xmart City juga akan berkontribusi menjadikan Yogyakarta sebagai salah satu Kota Pintar di dunia." papar Yessie.
XL juga akan secara aktif mengenalkan konsep XL Xmart City ke berbagai kalangan, termasuk perguruan tinggi, bisnis, juga komunitas UKM serta aktif mengadakan forum diskusi dan kegiatan bersama komunitas anak muda untuk mendapatkan masukan tentang konsep kota yang mereka inginkan. Selain itu XL juga akan ikut mendorong berkembangnya industri kreatif, termasuk pengembang konten dan aplikasi mobile.
Ribuan RTS Belum Ambil Dana PSKS
YOGYAKARTA--Ribuan rumah tangga sasaran di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mengambil bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera ke Kantor Pos Wonosari.
Kepala Kantor Pos Cabang Wonosari Mufti Ismail di Gunung Kidul, Senin, mengatakan dari?80.121 rumah tangga sasaran (RTS) yang sudah mengambil sebanyak 74.113 RTS atau 97,1 persen.
"Pengambilan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) melebihi rata-rata nasional yakni 60 persen," kata Mufti.
Mufri mengatakan total dana yang sudah dibayarkan sebesar Rp 31,2 miliar dari seharusnya Rp 32 miliar.
"Uang sisanya masih tersimpan dan belum ada kebijakan terkait apakah akan dikembalikan ke kas negara," katanya.
Dia mengatakan sebagian besar masyarakat yang tidak mengambil ialah perantau atau masyarakat yang sudah berpindah rumah sehingga tidak mencairkan PSKS. Namun demikian, tidak ada batasan bagi masyarakat yang belum mencairkan.
"Masyarakat tidak mencairkan dengan berbagai alasan. Bantuan tidak akan hangus dananya karena tersimpan di rekening," katanya.
Mufti mengatakan penyaluran tahap pertama nantinya akan dievaluasi bersama pemkab dan dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans). Namun dari pihak internal kantor pos sudah melakukan upaya serupa.
"Internal kami akan mengevaluasi agar antrean tidak lama sehingga masyarakat tidak kelamaan menunggu pencairan. Paling lama di Kecamatan Semin, sedangkan paling bagus dari Kecamatan Tanjungsari," kata dia.
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum mencairkan segera mendatangi kantor pos untuk segera mencairkan.
"Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang belum mencairkan untuk segera mengambil," kata Mufti.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan untuk mengurangi kesalahan data penerima pada pencairan tahap pertama.
"Kami akan memperbaharui data penerima secara periodik sehingga nantinya mengurangi kesalahan," kata Dwi Warna.
Terkait masih adanya masyarakat yang belum mencairkan, Dwi mengatakan tidak akan menghanguskan penerima. "Tidak mengurangi hak penerima karena disimpan di rekening," katanya.
Terkait banyaknya antrean, ia mengakui itu merupakan mekanisme dan tidak ada akan dirubah. "Sesuai dengan mekanisme dan tidak ada masalah yang berarti," katanya.
Yogyakarta Siapkan Anggaran Pilkada
SLEMAN—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamdan Kurniawan mengatakan, saat ini posisi KPU daerah menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, pihaknya akan menunggu Perppu Pilkada hingga bulan Januari 2015.
Ia menilai meskipun belum bisa dipastikan, Pilkada akan dilakukan secara langsung. “tapi apapun keputusannya KPU sebagai penyelenggara siap,” ujar Hamdan, kepada wartawan usai acara lounching profil anggotan DPRD Sleman 2014-2019 di Kantor Kecamatan Depok, Senin (22/12).
Menurut Hamdan, dari sisi anggaran untuk kabupaten di Yogyakarta sudah disiapkan. Namun, untuk tahapan selanjutnya terutama teknis masih menunggu aturan teknis dari KPU pusat. Sinyalemen yang diterima oleh Hamdan dari KPU pusat bahwa Pilkada akan dilakukan pada Desember 2015. Karena itu, kata Hamdan, hal itu memiliki konsekuensi yaitu dari sisi anggaran. Ia menjelaskan, dengan Pilkada dilaksanakan pada Desember 2015, maka tidak bisa menggunakan satu tahun anggaran. Akan tetapi akan berlanjut pada 2016 dengan beberapa prosedur.
KPU DIY sendiri, lanjut Hamdan, selama ini telah melakukan kejian diantaranya terhadap Perppu itu sendiri. Menurutnya, sampai saat ini telah melakukan lima kali kajian terhadap. “termasuk memberikan masukan tentang kelemahan Perppu itu ke komisi II DPR RI,” katanya.
Kelemahan Perppu yang disampaikan tersebut, Hamdan mengharapkan bisa dilakukan revisi maupun perubahan dalam beberapa hal. Ia menegaskan, masukan dari daerah sangat penting mengingat daerah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia mencontohkan kelemahan yang terdapat pada Perppu Pilkada yaitu mengenai uji publik. Di dalam uji publik sendiri, kata Hamdan, perlu diperdalam. Uji publik yang disebutkan dalam Perppu tersebut yaitu uji kompetensi, integritas, dan membentuk suatu tim.
Akan tetapi, menurut Hamdan, perlu aturan lebih detail mengenai siapa saja unsur yang harus dilibatkan dalam uji publik itu sendiri. selain itu, format acara juga perlu diatur lebih dalam disamping itu, kata Hamdan, juga beberapa aturan yang berkaitan dengan operasional juga perlu diperbaiki.
1.648 Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Sleman
SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pemusnahan seribuan minuman keras (miras) Senin (22/12). Miras yang dimusnahkan hasil razia yang dilakukan Juli-Desember 2014 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sunartono mengatakan pemberantasan miras harus dilakukan oleh berbagai pihak, tidak hanya oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. “Itu akan lebih efektif dalam pemberantasan peredaran miras,” ujar Sunartono di lokasi pemusnahan, lapangan Pemda Sleman, Senin (22/12).
Miras, lanjut dia, merupakan penyakit masyarakat yang sangat membahayakan. Untuk itu, kewaspadaan perlu dilakukan oleh semua pihak. Menurutnya pemusnahan barang bukti hasil razia harus dilakukan secara terbuka. Itu untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang hasil razia dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dengan dilakuannya pemusnahan barang bukti di tempat terbuka maka, akan diketahui jumlah barang bukti yang disita dari hasil razia. Selain itu jumlah barang bukti yang disitapun juga diketahui.
Sunartono mengharapkan kedepannya razia miras di Sleman lebih ditingkatkan. Pasalnya, ia meyakini peredaran miras di Sleman masih banyak dengan cara sembunyi-sembunyi. “banyak sekali kasus kekerasan yang dipengaruhi miras,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Satpol PP Sleman Joko Supriyanto mengemukakan ada 1.468 miras yang dimusnahkan hari ini. Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari berbagai macam kemasan baik botol, kaleng, plastik, dan jirigen. “Miras berstandar pabrik sebanyak 769 dan 27 kaleng,” kata dia.
Sementara itu, miras yang dimusnahkan juga dalam jenis oplosan. Menurut keterangan Joko, miras oplosan yang musnahkan yaitu 672 botol, lima plastik ukuran ½ kilogram dan tujuh dirijen.
Semua barang bukti tersebut, lanjut Joko, merupakan hasil operasi sebanyak 30 kali. Sampai saat ini pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Sleman sebanyak sembilan kali. Ia menuturkan jumlah pelanggar penjual miras sebanyak 31 orang.
Ekspor Mebel DIY Diproyeksikan Tumbuh 10 Persen
YOGYAKARTA -- Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta memproyeksikan ekspor mebel pada 2015 akan mampu tumbuh 10 persen.
"Dibanding 2014 akan mampu tumbuh 10 persen atau mencapai 400 juta dolar AS seiring dengan membaiknya perekonomian Amerika Serikat (AS)," kata Wakil Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY, Endro Wardoyo di Yogyakarta, Senin (22/12).
Meski demikian, menurut dia, kenaikan ekspor tersebut sebagian beasar masih dinikmati oleh eksportir atau pelaku usaha mebel menengah ke atas. Sementara sektor usaha kecil menengah (UKM) rata-rata belum banyak terpengaruh gejolak perekonomian di AS.
Oleh sebab itu, Endro berharap Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dapat memaksimalkan promosi produk furnitur sehingga mampu mencakup sebagian besar sektor UKM.
"Pelaku UKM harus didorong untuk mempromosikan produknya di pasar internasional," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan, kenaikan ekspor tersebut, dapat secara maksimal tercapai apabila pemerintah mampu mendukung sektor permodalan sehingga muncul eksportir baru, mampu menjamin ketercukupan bahan baku mebel atau kerajinan, serta mewujudkan berbagai infrastruktur perekonomian.
Menurut Endro, selain berbagai dukungan dari pemerintah, pada 2015 para perajin juga akan menghadapi persaingan desain kerajinan. Sehingga, kata dia, inovasi desain keerajinan perlu terus dimunculkan oleh para perajin.
"Kalau inovasi para perajin mandeg, daya saing akan mati dibanding negara-negara lain seperti Tiongkok," kata dia.
Meskipun pasar AS mulai mengalami pemilihan, menurut dia, diversifikasi atau perluasan pasar sebagai tujuan ekspor 2015 tetap harus dilakukan. Perluasan pasar ekspor itu misalnya India, Tiongkok, Mesir, Dubai, serta Brazil.
Sumber : REPUBLIKA.CO.ID
0 Komentar