Kepedulian Terhadap HAM Kabupaten Wonosobo Masih Di Level Cukup

 

Seperti dikatakan Kepala Bagian Hukum Setda, Winarningsih SH dalam acara rapat koordinasi rancana aksi nasional hak asasi manusia (Rakor RANHAM) di Ruang Mangunkusumo Setda, Rabu (15/10), hasil evaluasi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang telah dilakukan sepanjang 2013, menempatkan Kabupaten Wonosobo pada kategori Cukup Peduli. Bersama 21 Kabupaten/Kota lain di Propinsi Jawa Tengah yang memperoleh nilai 74.12 sampai dengan 50.59, Wonosobo belum mampu masuk di jajaran Kabupaten Peduli HAM, yang mensyaratkan minimal skor 75.29. Untuk itulah, melalui rakor yang dihadiri seluruh anggota Panitia RANHAM Kabupaten Wonosobo tersebut, Winarni berharap narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah mampu memberikan arahan dan petunjuk demi meningkatan derajat kepedulian terhadap HAM di Kabupaten Wonosobo.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, menurut Endang Sabarsih SH dari Biro Hukum Provinsi Jateng, baru 4 Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori Peduli HAM. Keempatnya, dikatakan Endang meliputi, Kota Pekalongan dengan skor 90.59, Kabupaten Magelang skor 80.00, Kabupaten Kudus 75.29, dan Kota Salatiga dengan skor 75.29. Sementara untuk kategori Cukup Peduli ada 22 Kabupaten/Kota, dan Kurang Peduli masih ada 9 Kabupaten/ Kota. Dalam evaluasi yang dilakukan pihak Kementerian hukum dan HAM RI itu, Endang menjelaskan, bahwa penerapan norma standar HAM, mencakup 10 Hak dasar manusia menjadi indikator utama. Ke 10 hak dasar tersebut meliputi, pemenuhan hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebesan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak untuk turut serta dalam pemerintahan, serta hak wanita dan hak anak.

Kepada jajaran panitia RANHAM yang hadir dalam kesempatan tersebut, Endang meminta agar ke 10 hak dasar tersebut diupayakan untuk terus ditingkatkan pemenuhannya. Sebagai contoh, untuk pemenuhan hak hidup, di mana pemerintah wajib mengurangi angka kematian ibu dan anak, memberikan pelayanan kesehatan bagi penderita HIV/AIDS, Napza dan TB hingga mengelola sumber daya alam dan lingkungan selayaknya terus ditingkatkan. Kemudian, hak untuk mengembangkan diri, di mana pemerintah perlu berfokus pada pendidikan dasar Cuma-Cuma, pelayanan pendidikan di wilayah terpencil, orang miskin dan komunitas adat terpencil serta menyediakan media informasi yang bebas dan bertanggung jawab, harus dapat dipahami dan direalisasikan dalam wujud nyata.

 

Menanggapi paparan dari Endang tersebut, Asisten Pemerintahan Sekda, Drs M Aziz Wijaya MSi mengakui, beberapa hal memang memerlukan pembenahan serius demi mewujudkan Kabupaten Wonosobo sebagai Human Raight City. Upaya-upaya nyata, seperti meningkatkan ketersediaan fasilitas bagi pejalan kaki (pedestrian) yang aman dan nyaman, menurut Aziz cukup mendesak untuk diwujudkan. Namun demikian, Aziz juga menyebut bahwa upaya Pemkab Wonosobo untuk memfasilitasi kebutuhan dasar manusia terus ditingkatkan. Aksi nyata seperti menyediakan sarana rekreasi keluarga berupa ruang terbuka hijau, menjaga harmonisasi sosial masyarakat, serta menekan angka kematian ibu dan bayi menjadi program-program priotitas Pemkab, dan mendapat apresiasi cukup bagus, baik dari pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *