KOMDA HAM Dikukuhkan, Pemkab Wonosobo Teguhkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan
Di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan, prinsip hak asasi manusia (HAM) menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang adil, inklusif, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan kembali komitmennya terhadap penghormatan dan perlindungan HAM melalui berbagai kebijakan, program, dan kelembagaan, salah satunya dengan mengukuhkan kembali Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM untuk periode 2025–2030 di Halaman Pendopo, Kamis (12/6/2025).
Komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia kembali ditegaskan melalui pengukuhan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM periode 2025–2030. Pengukuhan ini menjadi penanda dimulainya kembali peran strategis Komisi setelah berakhirnya masa tugas periode sebelumnya, yakni 2018–2021.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, menyampaikan bahwa Komisi ini merupakan lembaga strategis yang dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM. Kini, dengan struktur kelembagaan yang telah disempurnakan dan diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022, Komisi diharapkan mampu bekerja lebih gesit, adaptif, dan efektif dalam menjalankan fungsinya.
"Kehadiran Komisi ini menjadi wujud nyata kemitraan antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mengawal prinsip-prinsip HAM di seluruh aspek pembangunan," ujar Bupati saat Pengukuhan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2025-2030 di Halaman Pendopo, Kamis (12/6/2025).
Komisi ini akan berperan aktif dalam menjamin bahwa pembangunan di Wonosobo tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan sosial. Perannya meliputi pengawasan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan, baik dalam bidang hak sipil dan politik (Sipol), maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob).
Fokus kerja Komisi mencakup isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, pemenuhan hak anak, perlindungan kelompok rentan, penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan lansia, hingga pemenuhan hak-hak publik lainnya.
Bupati Afif menegaskan, indikator keberhasilan pembangunan saat ini tidak lagi cukup diukur dari capaian infrastruktur, tetapi harus dilihat dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan berbasis HAM menjadi pendekatan yang relevan dan mutlak dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, Afif juga menyampaikan kabar baik atas capaian Pemkab Wonosobo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
"Capaian WTP ini bukan semata-mata keberhasilan administratif, tetapi cerminan dari komitmen kita dalam menjaga integritas dan akuntabilitas tata kelola keuangan publik. Ini sejalan dengan semangat HAM, karena keuangan publik yang dikelola dengan baik harus mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat secara adil dan setara," tegasnya.
Bupati menutup sambutan dengan ajakan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
"Melalui momentum pengukuhan Komisi HAM ini, mari kita teguhkan komitmen untuk terus membangun Wonosobo yang Sejahtera, Adil, dan Makmur, melalui tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya.
Anggota Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, Tono Priyantono, menyatakan bahwa pembentukan komisi ini merupakan amanah yang besar sekaligus tantangan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan komitmen para anggota untuk bekerja maksimal sesuai tugas dan kewenangan sebagai bagian dari Komisi Daerah.
“Ini jelas amanah yang berat bagi kita. Ini juga menjadi tantangan untuk melaksanakan sesuai harapan Bupati yang tadi telah disampaikan,” ujar Tono.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Komisi akan menyusun rencana aksi jangka menengah sebagai langkah awal, guna memastikan implementasi program-program kabupaten ramah HAM secara berkelanjutan.
“Kami akan menyusun rencana aksi selama lima tahun ke depan. Harapannya, rencana ini bisa kita implementasikan dengan baik, dan kehadiran Komisi ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat Wonosobo,” tegasnya.
Sebelumnya, komisi telah melakukan evaluasi terhadap capaian-capaian aksi yang telah dilaksanakan dalam rangka pemenuhan prinsip-prinsip HAM di tingkat kabupaten.
Tono juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Komisi belum memiliki ketua definitif, namun proses pemilihan akan dilakukan secara musyawarah antaranggota. Ia berharap semua pihak dapat bersinergi untuk mempercepat terwujudnya Wonosobo sebagai kabupaten ramah HAM.
Berdasarkan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 300.1.6/172/2025, susunan keanggotaan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM. Adapun tujuh tokoh yang dikukuhkan sebagai anggota baru Komisi HAM Kabupaten Wonosobo adalah:
1. Tono Prihatono (L) – Birokrat, anggota Desk HAM, dan pegiat Wonosobo Kabupaten Ramah HAM.
2. Tafrihan (L) – Aktivis HAM sejak awal berdirinya Wonosobo Ramah HAM, juga bagian dari Diaspora Foundation dan Desk HAM.
3. M. Syaifur Rohman (L) – Mantan Komisioner HAM periode 2018–2021, Ketua Ikatan Disabilitas Wonosobo (IDW).
4. Riswahju Rumekso (L) – Aktivis demokrasi dan pemerhati keadilan sosial.
5. Cristina Setianingrum (P) – Pendiri Forum Anak Kreatif Wonosobo (FORKOS), Yayasan Setara, dan Duta Muda UNICEF untuk isu Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA).
6. Wening Tyas Suminar (P) – Pegiat literasi, Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia, dan Dewan Pengawas LPPL Radio Pesona FM.
7. Setiaji Wiratmoko (L) –, aktivis Gusdurian, dan pemerhati pluralisme.
Ketujuh tokoh tersebut dipilih berdasarkan rekam jejak, dedikasi, serta kepedulian mereka terhadap isu-isu kemanusiaan, lingkungan hidup, keadilan sosial. Pendidikan , Kesehatan dan Isu Pelayan Publik. Keberadaan mereka diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih berpihak kepada kelompok rentan serta memperkuat budaya HAM di Wonosobo.
Acara dilanjut dengan ramah tamah di pendopo belakang yang di pandu oleh Fahmi Hidayat, Koordinator Desk HAM Kabupaten Wonosobo, dalam pernyataannya menyambut baik pengukuhan ini. Ia menegaskan bahwa Wonosobo telah memiliki ekosistem HAM yang cukup kuat.
“Wonosobo memiliki banyak modal untuk pengembangan HAM-dari buku ‘Perjalanan Wonosobo Kabupaten Ramah HAM’, panduan kabupaten/kota HAM, hingga dokumentasi praktik baik. Kita juga telah menjalin kerja sama dengan Komnas HAM serta sejumlah NGO internasional,” jelas Fahmi.
“Saya berharap komisioner baru bisa fast learning dan langsung tancap gas, bantu Pak Bupati menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada prinsip-prinsip HAM,” imbuhnya.
0 Komentar