Secara tegas, Bupati juga mengungkap bahwa Pemkab melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta PPIW maupun pengurus RT/RW, akan terus memperbarui data terkait kebutuhan lapak yang akan dibangun. Prinsipnya, setiap pedagang yang telah memiliki abonemen dapat dipastikan akan mendapat jatah lapak gratis yang dibangun Pemkab. Dari hasil pemetaan sementara yang telah dilakukan, Bupati menyebut bahwa lapak sementara akan mengambil tempat di Jalan Pasar 1, Jalan Pasar 2, dan Jalan Resimen. Sementara, lokasi parkir kendaraan, nantinya akan dialihkan di Depan Masjid Jami’ dan Jalan Pramuka di depan LP Wonosobo dan Jalan Stasiun. Proses-proses, mulai dari pemetaan dan pembangunan lapak baru hingga tempat parkir, menurut Kholiq akan tetap melibatkan semua unsur pengamanan, seperti Polri, TNI, Satpol PP dan Dishubkominfo.
Dimulainya proses penyiapan lapak darurat untuk para pedagang tersebut, juga ditegaskan oleh Kepala Disperindag Kabupaten Wonosobo, Sumaedi SH MSi. Ketika ditemui dikonfirmasi melalui telpon, Sumaedi menyebut bahwa langkah yang diambil tersebut merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan para pedagang yang menginginkan bisa segera membuka lapak dan melayani konsumen, serta tidak lagi mengkapling jalan protokol demi mendapat lapak baru sendiri. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait lokasi lapak darurat kepada para pedagang. Dalam sosialisasi yang digelar di Kelurahan Wonosobo barat baru-baru ini, para pedagang mengaku bisa menerima dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Di acara tersebut, Sumaedi juga secara tegas meminta para pedagang untuk tidak memperjualbelikan lapak darurat. Apabila melanggar ketentuan itu, yang bersangkutan akan diproses oleh pihak kepolisian. Semua proses selama penyiapan lapak darurat, dikatakan Kadisperindag, akan berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan Sekda, M Aziz Wijaya.
0 Komentar