Lebih Dari 10 Tahun Merawat Orang Gila Dengan Biaya Pribadi, Utiyah Didorong Urus Izin Resmi Panti
Ditemui di rumahnya menjelang senja tiba, Sabtu 26 April 2014, Utiyah yang tengah memberi motivasi pada beberapa pasiennya tampak semringah. Kedatangan tim dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah, bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, disambutnya dengan hangat. Tak nampak gurat lelah, meski seharian disibukkan dengan rutinitas mengajar di SD 1 Erorejo dan mengurus sekitar 15 orang gila yang tengah dirawat di rumah penampungannya. Ketika berbincang dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Dinsos Propinsi, Teguh Hadi Nugroho, dan Kadinsos Wonosobo, Agus Purnomo SH SSos MSi, Utiyah juga nampak antusias menjelaskan kondisi rumah penampungan orang gila miliknya.
Kepada tim Dinsos, Utiyah menjelaskan, bahwa keinginan merawat orang gila muncul dari hati, karena dorongan untuk membantu sesama. Diakuinya, dia dan tiga saudaranya juga pernah mengalami semacam gangguan kejiwaan. Meski tak lama dan akhirnya bisa sembuh, Utiyah tak mampu melupakan periode buruk tersebut, dan tergugah untuk mendalami apa sebenarnya penyakit yang lebih dikenal dengan “Gila” tersebut. Dari upaya mempelajari penyakit kejiwaan itulah, perempuan yang juga pernah merasakan pahitnya kehidupan sebagai TKW tersebut kemudian meneguhkan hati untuk berbuat lebih. Kepada dirinya sendiri dan saudara-saudaranya, Utiyah mengajak untuk menghabiskan sisa umur yang diberikan Sang Pencipta dengan membantu kesembuhan para penderita penyakit jiwa, ikhlas tanpa pamrih. Metode yang digunakan Utiyah untuk membantu kesembuhan pasien pun cukup unik. Orang gila yang datang, diberikan perawatan berupa terapi pijat dan diajak berdzikir ketika kondisi sudah lebih tenang. Terkait biaya, Utiyah mengaku tak mematok tarif khusus. Bagi pasien yang benar-benar tak mampu, Utiyah bahkan tak mau membebaninya dengan biaya perawatan. Namun, untuk pasien yang datang dari keluarga berada, Utiyah mempersilahkan untuk membantu biaya perawatan, semampunya. Prinsipnya, rezeki setiap orang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Seiring berjalannya waktu, rumah penampungan yang didirikannya dari bekas sebuah kandang ayam tersebut, kini bahkan telah dilengkapi dengan sebuah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ). Di setiap sore, TPQ itu selalu ramai dengan anak-anak kampung yang belajar mengaji. Setelah usai mengaji, anak-anak itupun berbaur dengan pasien, dan bahkan sholat Maghrib berjamaah dengan mereka. Harapannya, dengan lingkungan religius itu, kondisi para pasien akan lebih mudah disembuhkan. Hanya saja, Utiyah mengakui bahwa kondisi rumah penampungannya memang belum memiliki izin resmi dari instansi terkait. Kondisi itu, dijelaskannya adalah karena ketidakmampuannya mengurus perizinan yang diperlukan. Prosedur administrasi yang dinilainya cukup berbelit di birokrasi membuatnya terpaksa menunda pengurusan izin pantinya. Karena itulah, kepada tim Dinsos yang hadir dalam kesempatan tersebut, secara jujur Utiyah berharap agar dapat dibantu mengurusnya.
Menanggapi harapan Utiyah tersebut, Kasi pemberdayaan masyarakat, Dinsos Propinsi Jawa Tengah, Teguh Hadi Nugroho mengaku siap untuk memfasilitasinya. Menurut Teguh, untuk dapat diberikan bantuan dari pihak pemerintah, rumah penampungan tersebut memang selayaknya memiliki izin sebagai panti rehabilitasi sosial. Dengan adanya izin tersebut, Utiyah juga akan memiliki payung hukum untuk operasionalisasi panti, sehingga lebih aman.
Senada, Kadinsos Kabupaten Wonosobo, Agus Purnomo pun mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, demi terwujudnya panti penanganan penderita psikotis. Agus menegaskan, pihaknya juga siap membantu Utiyah, demi mengoptimalkan kemampuan mereka merawat orang gila. Diakuinya, upaya Utiyah dan keluarganya untuk secara ikhlas merawat dan menampung orang-orang gila tersebut layak mendapat apresiasi. Karena itu, Agus yang dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan bantuan Dinsos, berupa matras dan beberapa jenis makanan cepat saji kepada Utiyah, berharap agar secepatnya izin tersebut dapat keluar, sehingga operasional panti bisa didukung pemerintah.
0 Komentar