Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026, Wujudkan Demokrasi Desa yang Aman dan Bermartabat
Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pelaksanaan ditandai dengan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Wonosobo Tahun 2026 dan Penandatanganan Kesepakatan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang Kondusif untuk Menjaga Stabilitas Keamanan, Ketertiban, dan Pelayanan Masyarakat Secara Maksimal, Rabu (22/7/2026), di Ruang Mangunkusuma Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, perwakilan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 166 desa se-Kabupaten Wonosobo, dengan pelaksanaan pemungutan suara direncanakan pada November 2026. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimda untuk mendukungterselenggaranya Pilkades yang demokratis, aman, tertib, kondusif, dan berintegritas.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam arahannya menegaskan, Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum strategis yang akan menentukan arah pembangunan desa sekaligus masa depan Kabupaten Wonosobo.
Menurutnya, desa merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi ruangpelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan desa akan sangatberpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan, hingga kesejahteraan masyarakat.
"Pilkades bukan hanya agenda pemerintah, melainkan gerakan bersama demi memastikan arah pembangunan Wonosobo semakin terang, terarah, dan selaras dengan cita-cita pembangunan daerah," tegas Afif.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakanlangkah awal yang penting untuk memastikan seluruhtahapan Pilkades dipahami oleh masyarakat, sekaligus menjamin proses pemilihan berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen penuhmendukung pelaksanaan Pilkades Serentak di 166 desadengan mengedepankan prinsip demokratis, jujur, adil, aman, kondusif, transparan, dan akuntabel.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menekankan bahwa Pilkades wajibdiselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Untuk menjamin pelaksanaannya, camat memiliki posisiyang sangat strategis sebagai pembina sekaligus pengawaspenyelenggaraan Pilkades di wilayah masing-masing.
"Camat bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintahdaerah, tetapi juga menjadi pengayom masyarakat yang memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai aturansekaligus menjaga kondusivitas wilayah," ujarnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut menjagaiklim demokrasi yang sehat dengan menghindari praktikpolitik uang, intimidasi, penyebaran hoaks, ujarankebencian, maupun kampanye yang memecah belahpersatuan warga.
Menurut Afif, jabatan kepala desa merupakan amanah untukmelayani masyarakat, bukan sekadar kekuasaan. Karena itu, siapa pun yang nantinya terpilih harus diterima sebagai hasilmekanisme demokrasi yang sah.
Ia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi menjadi teladandalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakatagar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan, sertatetap menjaga persaudaraan meskipun berbeda pilihanpolitik.
"Pilkades harus menjadi sarana pendidikan demokrasi di tingkat desa, tempat kita belajar bahwa keberagamanmerupakan kekuatan, bukan kelemahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, PemberdayaanMasyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo, Harti, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakanbagian dari tahapan resmi penyelenggaraan PilkadesSerentak Tahun 2026.
Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unsur yang akanberperan langsung dalam penyelenggaraan Pilkades, mulaidari camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan, perwakilankepala desa, BPD, PKK, hingga OPD terkait.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan denganpenandatanganan kesepakatan Forkopimda sebagai bentukkesiapan bersama dalam menyukseskan Pilkades.
Menurut Harti, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telahmenyiapkan seluruh kebutuhan dasar penyelenggaraan, mulai dari penyusunan tahapan dan jadwal pelaksanaanhingga pengalokasian anggaran melalui APBD Tahun 2026.
"Hari ini sudah masuk dalam tahapan Pilkades. Setelahsosialisasi tingkat kabupaten, akan dilanjutkan sosialisasi di tingkat kecamatan, santiaji, pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa, masa kampanye, masa tenang, hingga pelaksanaan pemungutansuara yang direncanakan berlangsung pada November 2026 secara serentak di 166 desa," jelasnya.
Materi sosialisasi meliputi penjelasan berbagai aspekpenyelenggaraan Pilkades, mulai dari dasar hukumpelaksanaan, masa jabatan kepala desa, persyaratanpencalonan, mekanisme pembentukan panitia Pilkades, hingga tahapan pelaksanaan secara keseluruhan.
Harti mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perubahanregulasi dibandingkan pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Salah satu perubahan penting adalah diberikannya peluangpelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal apabilamemenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, apabila hanya terdapat satu bakal calon kepaladesa, maka panitia Pilkades bersama BadanPermusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa akanmenggelar musyawarah desa untuk menetapkan apakahPilkades tetap dapat dilaksanakan dengan calon tunggalsesuai regulasi yang berlaku.
"Regulasi terbaru memberikan ruang bagi pelaksanaanPilkades dengan calon tunggal melalui mekanismemusyawarah desa. Hal ini menjadi salah satu perubahanpenting dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya," ujarnya.
Ia menilai peluang tersebut juga dapat terjadi di KabupatenWonosobo apabila kondisi di suatu desa memenuhiketentuan yang telah ditetapkan.
Selain aspek teknis, Pemerintah Kabupaten Wonosobo jugamemberi perhatian besar terhadap potensi konflik sosialyang kerap muncul dalam penyelenggaraan Pilkades.
Menurut Harti, pengalaman menunjukkan bahwa dampaksosial Pilkades di tingkat desa sering kali berlangsung cukuplama apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, pemerintah mengedepankan upaya pencegahanmelalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan nilai toleransi, kerja sama, dan kebersamaan sejak awal tahapan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-samamenjaga suasana yang kondusif. Jangan sampai perbedaan pilihan politik menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Pilkades harus menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan memecah belah masyarakat," katanya.
Sejauh ini, menurut Harti, antusiasme masyarakat terhadaptahapan awal Pilkades cukup tinggi. Hal itu terlihat daritingginya partisipasi dalam proses pengisian keanggotaanBPD yang nantinya berperan membentuk panitia Pilkades di tingkat desa.
Pemerintah juga terus melakukan identifikasi terhadapberbagai potensi kerawanan agar dapat diantisipasi sedinimungkin bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilih maupun hak untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi yang dilakukan sejak awal, masyarakatdiharapkan memahami seluruh regulasi, prosedurpencalonan, serta mekanisme penyelenggaraan Pilkades sehingga mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab.
Lebih dari itu, keberhasilan Pilkades Serentak 2026 diharapkan menjadi cermin keberhasilan demokrasi lokalyang mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas, amanah, serta memiliki komitmen kuat dalam meningkatkankualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, memperkuat sumber daya manusia, serta menjaga nilai-nilaigotong royong dan kearifan lokal yang menjadi identitasKabupaten Wonosobo.
Dengan semangat kebersamaan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo optimistis PilkadesSerentak Tahun 2026 dapat berlangsung aman, damai, demokratis, dan menghasilkan kepala desa yang mampumembawa desa-desa di Wonosobo menuju kemajuan dankesejahteraan yang berkelanjutan.
0 Komentar