"Daerah masih mengandalkan APBN. Artinya tidak sehat ini. Kemudian kalau melihat pertanggung jawaban keuangan daerah, masih 36 persen yang cukup baik," katanya di Jakarta Senin (8/12).
Menurut Tjahjo, kondisi ini harus segera diatasi. Dengan demikian, cita-cita pemekaran daerah untuk meraih kesejahteraan dapat terwujud.
Tjahjo menambahkan, Kemdagri akan mengkaji seluruh laporan keuangan daerah tahun 2015 mendatang secara ketat. "Seluruh kabupaten/kota harus memertanggungjawabkan keuangannya dengan baik. Memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik, harus efisien menggunakan anggaran dan tepat sasaran," katanya.
Tjahjo juga berharap agar 80 persen dana alokasi khusus (DAK) yang diterima oleh daerah dari pusat bisa dialokasikan untuk belanja publik. Sementara 20 persen sisanya untuk membiayai operasional pemerintahan.
“Ini yang perlu dibalik konsepnya bahwa dana alokasi khusus (DAK) yang kita terimakan pada semua daerah itu, orientasinya harus pembangunan infrastruktur,” katanya.
Sumber : jpnn.com
0 Komentar