Napi Teroris di Lapas Magelang Mengamuk, Dua Petugas Terluka

 

Semula, keempat narapidana teroris, yakni Laode, Helmi Priowadani, Pahrul Ruji, dan Kiki Mohammad Iqbal, hendak didatangi rombongan keluarganya di Lapas II A Magelang. Jumlah rombongan pembesuk terdiri 15 orang termasuk sopir dan sanak keluarga warga binaan. 

“Nah, mereka (petugas) menegur supaya 15 orang itu tidak masuk semuanya secara bersamaan. Pembesuk yang lebih dulu masuk diminta untuk keluar, karena batasan waktu kita hanya 30 menit,” ujar Kepala Lapas II A Magelang, I Made Darmajaya. 

Made menegaskan bahwa sesuai aturan di Lapas yang ia pimpin, pembesuk satu orang maksimal hanya diperbolehkan 5 orang saja. Jika lebih dari itu maka harus bergantian dengan ketentuan 30 menit masing-masing pembesuk.

“Pembesuk tidak mau keluar dari ruang besuk, padahal sudah 30 menit lebih. Petugas kami, kemudian menegurnya,” ungkapnya.

Namun, anjuran dari pihak lapas tidak didengarkan pembesuk. Hingga akhirnya, petugas tetap memasukkan pembesuk warga binaan kasus teroris lainnya berjumlah 15 orang dalam satu ruangan. 

Lantaran tidak terima dengan teguran petugas yang berkali-kali menyuruh keluar dari ruang besuk, empat warga binaan kasus teroris ini pun mengamuk. Mereka bahkan memukuli petugas hingga mengalami luka di bagian wajah. 

“Dua petugas kami, Edi Hermawan yang menjabat sebagai Staf Bagian Bimbingan Kerja dan petugas keamanan Herliadi mengalami luka di bagian pelipis. Tapi sekarang kondisinya tidak apa-apa. Malah sudah masuk Lapas lagi,” tandasnya. 

Insiden itu pun sempat membuat panik warga binaan dan petugas lainnya. Sebab, banyak dariwarga binaan yang teriak-teriak dan terjadi kerumunan di ruang besuk. 

“Saya menduga konflik ini hanya miskomunikasi saja karena ada adu mulut. Lalu, ramai-ramai napi berkerumun pengin melihat keramaian itu dari dekat,” tambahnya.

Pascakejadian itu, kata Made, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Magelang Kota dan Kodim 0705/Magelang. Namun, ia belum dapat memastikan apakah kasus tersebut akan dibawa ke meja hukum atau tidak. 

“Kita belum tahu ya. Soalnya memeriksa satu per satu napi (warga binaan) yang memukul juga sangat sulit dilakukan. Yang jelas ada sekitar 7 orang napi yang terlibat pemukulan ini,” katanya. 

Di sisi lain, memang Lapas II A Magelang ini terkenal dengan kapasitas warga binaan yang sudah membludak. Lapas ini sudah terisi sudah terisi sebanyak 485 orang. Padahal jumlah standarnya hanya 225 warga binaan.

 

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *