Dari pelaksanaan operasi tersebut, sejumlah 14 café diperiksa, 4 diantaranya tutup yaitu café di wilayah Kecamatan Garung, Terminal Mendolo, Tawangsari dan Café Hotel Surya Asia. Selain itu, Anggota Propam Polres Wonosobo juga tidak menemukan anggota Polri menjadi backing tempat hiburan maupun berada di tempat hiburan tanpa adanya surat perintah tugas.
Ditemui seusai pelaksanaan Operasi Gaktibplin, Kasie Propam Polres Wonosobo menegaskan, pelaksanaan kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Polda Jateng untuk melaksanakan operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terutama berkaitan dengan keberadaan anggota Polri di tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas. Selain itu, juga untuk menindak adanya anggota Polri yang ditengarai menjadi backing tempat hiburan malam. Di setiap café yang buka, Petugas Propam hanya menghimbau kepada pengelola untuk ikut menghormati Bulan Ramadhan dengan membatasi jam operasional atau bahkan menutup sementara. Diharapkan dengan pelaksanaan operasi ini, akan memberikan shock teraphy kepada anggota Polri untuk tidak sekalipun memasuki tempat hiburan malam tanpa adanya surat perintah tugas. Apalagi sampai menjadi backing tempat hiburan. Apabila hal ini sampai terjadi, maka akan ditindak tegas sesuai dengan PPRI no 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota polri.
0 Komentar