Lewati ke konten utama

Orangutan Diberondong 40 Peluru, Janji Periksa Perusahaan Sawit

Admin
21 kali dilihat

’’Semalam sudah memeriksa tim medis termasuk dokter hewan, tapi belum sampai manajernya. Mengenai materi dan hasil pemeriksaan saat belum dilapori oleh penyidik (Penyidik PNS BKSDA),’’ jelasnya. Jawa Pos memang sempat melihat penyidik PNS BKSDA memeriksa sejumlah staf medis BOSF.

Pemeriksaan dilakukan tertutup di ruangan kerja program manajer BOSD Nyaru Menteng, Denny Kurniawan. Namun, pemeriksaan tersebut terkesan sekedar formalitas, hanya karena menindaklanjuti pemberitaan kematian orang utan yang mulai menyebar ke sejumlah media. Hal itu terungkap dari rasan-rasan staf yang diperiksa ke sejumlah temannya.

Nandang mengatakan usai memeriksa pihak BOSF, penyidik PNS BKSDA akan memeriksa sejumlah orang di Barunang Miri Estate atau PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK), perusahaan kelapa sawit yang merupakan anak perusahaan dari Makin Group.

’’Satu dua hari ini saya akan siapkan sprindik (surat perintah penyidikan) untuk memeriksa pihak perusahaan perkebunan sawit,’’ janji Nandang.

Entah BKSDA akan serius menangani perkara ini atau tidak, namun selama ini kasus serupa belum pernah ada yang sampai ke tingkat penuntutan. Bahkan penyelidikan yang dilakukan pun mandek tanpa bisa meningkat ke penyidikan.

Dalam catatan BOSF misalnya. Setahun ini mereka setidaknya menerima 15 orang utan yang bermasalah di perkebunan sawit. Bahkan ada bayi orang utan yang datang dengan kondisi tiga jarinya terputus. Orang utan itu juga hanya diserahkan begitu saja ke BOSF tanpa ada penegakan hukum terhadap penganiayanya.

Mengenai hal ini, Nandang mengatakan selama ini pihaknya mengalami sejumlah kesulitan meningkatkan kasus ke penyidikan karena minim alat bukti. ’’Salah satunya soal saksi, tidak ada yang mau menjadi saksi pelapor,’’ ujarnya.

Masalah lain, kadang orang utan yang ditemukan dalam kondisi bermasalah merupakan penyerahan dari warga. ’’Kan tidak mungkin kita jerat mereka,’’ kata Nandang.

Terkait hal yang terakhir, BOSF memiliki pandangan berbeda. Mereka melihat hal tersebut sebagai modus baru perusahaan sawit agar lepas tanggungjawab akan keberadaan orang utan di lahan mereka.

’’Kami melihatnya itu modus perusahaan sawit. Mereka sengaja meminta warga menyerahkan orang utan yang ditemukan di lahan sawitnya agar bisa lepas dari tanggungjawab,’’ ucap Koordinator Komunikasi dan Edukasi BOSF Nyaru Menteng Monterado Fridman.

Selama ini memang ada aturan setiap orang utan yang berasal dari lahan sawit maka perusahaan tersebut harus bertanggungjawab. Termasuk jika ditemukan dalam kondisi cacat. Mereka wajib menanggung biaya rescue hingga rehabilitasi.

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 2 + 4 ?