Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Dinaikkan

 

Tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126. Sehingga totalnya menjadi 271.

Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.

Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72 persen dari nilai maksimal yakni 175. Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150.

Passing grade TIU merupakan 50 persen dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40 persen dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.

Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus.

“Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Setiawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/10).

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB).

Dikatakan, passing grade ini akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat.

 

Tes CPNS 2014, Kecerdasan Bukan Hal Utama

JAKARTA--Meski ada tiga faktor dalam penentuan kelulusan CPNS, namun integritas menjadi salah satu penentu utama.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014, nilai ambang batas (passing grade) untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencapai 126.

Sedangkan Tes Intelegensia Umum (TIU) nilainya 75, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) passing gradenya 70.

"Adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut aparatur yang berintegritas tinggi. Ukurannya dilihat dari tes karakteristik pribadi (TKP), makanya porsinya lebih besar," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Kamis (9/10).

Dijelaskannya, meski instansi butuh aparatur yang cerdas, namun kalau integritasnya rendah, tetap tidak akan bisa diluluskan. Sebab, aparatur harus punya kepribadian yang bersih kompeten, dan melayani.

"Dari tahun 2013, TKP tetap mendapatkan porsi lebih besar. Dengan integritas tinggi, tidak akan diperoleh aparatur yang bermental korup," tegasnya.

 

46 Pemda Belum Buka Pendaftaran CPNS

JAKARTA--Hingga pekan kedua Oktober, masih tersisa 46 pemerintah daerah yang belum membuka pendaftaran CPNS online. Dari 46 pemda tersebut, didominasi pemkab/pemko di Papua.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hampir seluruh daerah sudah membuka pendaftaran CPNS.

Untuk Papua dan Papua Barat, memang ada permintaan diundur karena akan disatukan tesnya.

"Papua dan Papua Barat sudah berkoordinasi dengan Panselnas. Mereka nantinya akan melaksanakan serentak, jadi tinggal ditunggu hari H-nya saja," kata Setiawan kepada JPNN, Kamis (9/10).

Pernyataan serupa disampaikan Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Katanya, instansi daerah yang masih menahan pembukaan pendaftaran ini karena ingin melaksanakan serentak.

"Kami sudah menanyakan ke pemdanya kenapa belum buka. Alasannya masih dibahas lokasi tesnya di mana," ujarnya.

Dia pun mengimbau agar pemda segera membuka pendaftaran CPNS lantaran saat ini sebagian besar instansi sudah masuk ke tahap tes kompetensi dasar (TKD). (esy/jpnn)

Ini 46 Instansi yang Belum Buka Pendaftaran CPNS :

  1. Kab Aceh Barat
  2. Kab Asmat
  3. Kab Bengkulu Selatan
  4. Kab Biak Numfor
  5. Kab Bone Bolango
  6. Kab Boven Digoell
  7. Kab Deiyai
  8. Kab Dogiyai
  9. Kab Gorontalo Utara
  10. Kab Intan Jaya
  11. Kab Jayapura
  12. Kab Jawawijaya
  13. Kab Kaimana
  14. Kab Karawang
  15. Kab Keerom
  16. Kab Lahat
  17. Kab Lanny Jaya
  18. Kab Manokwari
  19. Kab Manokwari Selatan
  20. Kab Mappi
  21. Kab Maybrat
  22. Kab Merauke
  23. Kab Nabire
  24. Kab Paniai
  25. Kab Pegunungan Arfak
  26. Kab Pegunungan Bintang
  27. Kab Pesisir Selatan
  28. Kab Pohowato
  29. Kab Ponogoro
  30. Kab Puncak
  31. Kab Puncak Jaya
  32. Kab Sarmi
  33. Kab Sorong Selatan
  34. Kab Supiori
  35. Kab Tanjung Jabung Timur
  36. Kab Teluk Bintuni
  37. Kab Tolikara
  38. Kab Wakatobi
  39. Kab Waropen
  40. Kab Yahukimo
  41. Kab Yalimo
  42. Kota Banda Aceh
  43. Kota Gorontalo
  44. Kota Jayapura
  45. Provinsi Papua
  46. Provinsi Papua Barat

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *