Pastikan Kendaraan Dinas Aman Digunakan, Bagian Umum Setda Kembali Gelar Apel Kendaraan

 

Apel kendaraan kali ini sengaja dilakukan oleh pihaknya dan masih terbatas untuk kendaraan roda dua di lingkungan Setda Wonosobo, sesuai kewenangannya, dengan harapan bisa menjadi contoh SKPD lainnya dan yang terpenting faktor kelayakan dan perawatan kendaraan dinas bisa terpenuhi, mengingat jumlah kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil jumlahnya cukup banyak di Setda Wonosobo dan tersebar di beberapa SKPD, seperti di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Untuk menjamin hal tersebut, saat ini di lingkungan Setda Wonosobo, tiap PNS pemegang kendaraan harus membuat Surat Pernyataan Pemegang Kendaraan, yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh tiap PNS. Jika ditemukan ada kendaraan yang tidak layak karena tidak pernah dirawat oleh pemakainya, pihaknya akan menarik kendaraan yang dipakai, termasuk jika ditemukan ada pemegang kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap atau sudah tidak berlaku lagi, pihaknya tidak segan menarik kendaraan yang dipakai. Hal ini dilakukan agar tercipta tertib pemakaian kendaraan, sekaligus sebagai upaya agar tiap PNS selalu menaati peraturan lalu lintas, sebab bagaimanapun juga PNS harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Terkait kendaraan yang tidak layak dan sulit diperbaiki, pihaknya akan mengupayakan penghapusan, mengingat jika dipertahankan, akan membebani keuangan Pemerintah Daerah.

Saat ini tercatat jumlah kendaraan roda 2 yang ada di Setda Wonosobo sebanyak 56 kendaraan dan dari apel tersebut ditemukan ada 7 sepeda motor yang rusak berat dan akan diupayakan bisa dihapus.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *