Pembangunan Tol Semarang-Solo Terhambat Status Lahan

 

Bahkan, lanjut bupati, ada juga lahan milik masyarakat atau perorangan meski secara keabsahan kepemilikannya tidak jelas.  Sejumlah pemilik sudah menempati lahan tersebut selama bertahun- tahun dan mengaku sebagai tanah warisan.

Bupati juga menyampaikan, Pemkab Semarang hanya bisa membantu pada ranah pembebasan lahan. Sampai saat ini prosesnya juga terus diupayakan.

"Namun kendala- kendala ini perlu kita sampaikan, karena di lapangan kondisinya memang demikian," tambah bupati.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *