Pembangunan Tol Semarang-Solo Terhambat Status Lahan
Bahkan, lanjut bupati, ada juga lahan milik masyarakat atau perorangan meski secara keabsahan kepemilikannya tidak jelas. Sejumlah pemilik sudah menempati lahan tersebut selama bertahun- tahun dan mengaku sebagai tanah warisan.
Bupati juga menyampaikan, Pemkab Semarang hanya bisa membantu pada ranah pembebasan lahan. Sampai saat ini prosesnya juga terus diupayakan.
"Namun kendala- kendala ini perlu kita sampaikan, karena di lapangan kondisinya memang demikian," tambah bupati.
Sumber : REPUBLIKA.CO.ID
0 Komentar