Pembebasan Lahan Tol Bawen-Solo Ditarget Tuntas Tahun Ini

 

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luas tanah yang belum dibebaskan terkait dengan proyek pembangunan jalan tol Bawen-Solo.

"Asumsinya (luas lahan yang belum dibebaskan, red.) pasti lebih dari 20 persen karena kalau sudah di bawah 20 persen pengerjaan fisik sudah dilakukan," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan bahwa mekanisme pembebasan tanah di Jateng selalu menjadi kendala beberapa proyek pembangunan di provinsi setempat sehingga perlu ada koordinasi yang lebih baik antara P2T dan Dinas Bina Marga.

"Terkait dengan hal itu, P2T sudah kami minta agar jika sudah ada kesepakatan harga tanah yang akan dibebaskan harus segera diselesaikan dan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat pemilik lahan," katanya.

Di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, kata Hadi, beberapa pemilih tanah yang terkena proyek pembangunan jalan tol Bawen-Solo mengeluhkan lambatnya pembayaran meskipun sudah ada kesepakatan harga ganti rugi sebelumnya.

"Lambatnya pembebasan lahan ini kaitannya dengan investor karena kalau terlalu lama dan ada potensi konflik, investor akan pergi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menargetkan pembebasan tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan jalan tol Bawen-Solo selesai pada tahun 2014 agar pengerjaan fisik dapat segera dimulai.

"Targetnya pada tahun ini pembebasan lahan bisa beres sehingga pembangunannya dimulai pada tahun 2015 dan pertengahan 2016 sudah dibuka untuk umum," katanya.

Konstruksi jalan tol Bawen-Solo yang melintasi Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Boyolali itu terbagi dalam tiga seksi serta sembilan paket pengerjaan.

Proyek pengerjaan jalan tol Bawen-Solo dengan panjang total 49,81 kilometer itu memerlukan pembebasan lahan sekitar 350 hektare yang berada di 47 desa dan 34 kecamatan.

Ruas jalan tol Bawen-Salatiga sepanjang 17,57 kilometer, Salatiga-Boyolali 24,5 kilometer, dan Boyolali-Kartasura 7,74 kilometer.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *