Pembebasan Lahan Waduk Logung Ditarget Rampung Tahun Ini

 

Rencananya, lanjut dia, tahun ini terdapat 49 pemilik lahan yang akan dibebaskan dan mendapatkan pembayaran.

Akan tetapi, kata dia, terdapat beberapa warga yang meminta ganti tanah. "Pemkab Kudus tetap berupaya memberikan ganti untung dengan uang tunai," ujarnya.

Apabila hingga akhir tahun 2014 belum juga selesai, kata dia, pemkab terpaksa menempuh jalur konsinyasi yang artinya uang ganti untung akan dititipkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus.

Salah satu persyaratan untuk menempuh jalur konsinyasi, yakni pembebasan lahan untuk pembangunan waduknya harus sudah mencapai 75 persen.

Rencana pembangunan Waduk Logung di Kudus dirintis sejak 1970-an guna mengurangi dampak banjir di beberapa daerah di Kabupaten Kudus serta untuk keperluan suplai air bersih serta pengairan lahan pertanian.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *