Pemerintah Kabupaten Wonosobo Sambut Peluncuran IPKD dari KPK sebagai Langkah Strategis Pencegahan Korupsi

Untuk mempercepat pencegahan korupsi di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Wonosobo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (05/03/2025), meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara daring. Sebelumnya, IPKD dikenal dengan nama Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kepada media, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, program ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat lokal dan memperkuat pencegahan korupsi di daerah. IPKD dinilai sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai sektor, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruhperangkat daerah dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Afif juga menekankan bahwa program IPKD bukan hanya untuk memastikan pemerintahan yang bersih, tetapi lebih dari itu, program ini memberikan langkah preventif yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan perbaikan terus-menerus di berbagai bidang. Dengan adanya IPKD, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah di Wonosobo dapat berkolaborasi lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, implementasi IPKD ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Wonosobo yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Wonosobo Iwan Widayanto mengungkapkan, nilai MCP KPK Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024, dari 89,45 pada tahun 2023 menjadi 95,45. “Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Jelas Iwan, peluncuran IPKD ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat dalam rangka pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada pencegahan. Terdapat delapan area utama yang menjadi fokus, antara lain perencanaan penganggaran, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen ASN. 

IPKD diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, dan meningkatkan akuntabilitas di semua lini.

"Kami tidak hanya ingin mencari kesalahan, tetapi juga berupaya untuk memperbaiki hal-hal yang kurang agar tata kelola pemerintahan semakin baik," ujarnya.

Kolaborasi lintas OPD, seperti BAPPEDA, BPPKAD, Inspektorat, hingga BKD, menjadi kunci penting dalam memastikan keberhasilan implementasi pencegahan korupsidi daerah. Setelah peluncuran ini, Pemkab Wonosobo akan segera merapatkan lintas OPD pengampu MCP untuk menindaklanjuti rekomendasi serta memastikan bahwa semua indikator dan subindikator pencegahan korupsi dilaksanakan dengan baik.

Peluncuran yang dihadiri langsung Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah ini diharapkan pencegahan korupsi tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *