Namun di sisi lain, lanjut Uchok, pemerintah dan DPR malah menaikkan alokasi untuk belanja pegawai atau gaji pegawai KPK. Gaji untuk pegawai KPK naik sebesar Rp 67,5 miliar.
Uchok mencatat, pada tahun 2013, belanja untuk gaji pegawai hanya sebesar Rp 193 miliar. Sementara pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp 260,5 miliar. "Pemerintah memanjakan pegawai KPK dengan menambah gaji," pungkas Uchok.
Sumber : jpnn.com
0 Komentar