Pemerintah Minta WNI Jangan Panik Terkait Virus Mers di Saudi

 

Pernyataan ini disampaikan Agung menyusul tewasnya seorang WNI di Arab Saudi karena terjangkit MERS-CoV. 

Menurut Direktur Jenderal Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama melalui siaran pers, WNI yang meninggal ini sudah lama tinggal di Arab, dan bukan jamaah umroh. Dia dirawat di RS King Saud Jeddah sejak 20 April 2014 dengan dugaan terinfeksi virus corona.

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan hal yang sama. "Itu (korban) memang sudah lama tinggal di situ (Arab)" ujarnya, di Istana Negara. 

Menurut Nafsiah, yang harus diwaspadai Indonesia saat ini adalah kemungkinan jamaah umroh membawa virus tersebut ketika kembali ke Indonesia. Nafsiah mengklaim pihaknya terus menerus melakukan upaya pencegahan, termasuk imbauan.

"Wah sudah terus menerus ya," kata Nafsiah. 

Sebelumnya, terkait penyebaran virus MERS, Menteri Kesehatan Arab Saudi Abdullah al-Rabiah dipecat. Menurut pernyataan Departemen Kesehatan Arab Saudi, tercatat 261 orang terinfeksi dan 81 orang meninggal di Arab Saudi karena virus ini. 

Data dari badan kesehatan PBB WHO menginformasikan sebanyak 243 laboratorium dari penjuru dunia mengonfirmasi status virus ini, termasuk 93 kematian sejak virus ini ditemukan pada tahun 2012. WHO memantau perkembangan virus Mers dan memastikan bahwa larangan bepergian belum perlu diberlakukan. 

Virus Mers termasuk dalam kategori Coronavirus, sama dengan flu normal dan SARS. Virus ini pertama kali terkuak pada bulan Juni 2012 di Arab Saudi. Dugaan awal virus ini ditularkan dari kontak dengan binatang, walau pun ada beberapa kasus disebabkan kontak antarmanusia. 

Menurut data terakhir, Mers kini sudah menyebar di Jordania, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Perancis, Jerman, Italia, Tunisia, dan Inggris. Pakar kesehatan Inggris menekankan bahwa risiko penyebaran virus ini sangat rendah.

 

Sumber : KOMPAS.com 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *