Pemkab Targetkan tahun ini Terbentuk KAMA di Tiap Desa
Menurut Hadi, terbetuknya KAMA diharapkan bisa menjadi penggerak masyarakat anti narkoba sekaligus menjadi pendorong Pemerintahan Desa melakukan gerakan menolak narkoba masuk ke desanya. Gerakan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini peredaran narkoba di masyarakat, termasuk membantu Pemerintah dan Kepolisian dengan memberikan data dan informasi seputar potensi masuknya narkoba ke desanya, yang selanjutnya data dan informasi ini bisa menjadi bahan penyusunan peta kerawanan bahaya narkoba.
KAMA juga bertugas melakukan fasilitasi apabila ditemukan kasus narkoba di wilayahnya, dengan memberikan informasi kepada Pemkab, Kepolisian dan BNK Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah, untuk dilakukan penanganan rehabilitasi maupun tindak lanjut kasus.
KAMA juga bisa melakukan kegiatan-kegiatan preventif, seperti melakukan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba di masing-masing desa, baik melalui sarasehan, pemberian leaflet, brosur atau spanduk informatif kepada masyarakat.
Harapannya KAMA bisa membantu upaya sosialisasi penyalahgunaan narkoba dapat terus digelorakan. Masing-masing KAMA diharapkan juga dapat menyusun kegiatan secara kreatif dan inovatif, terutama dalam memberikan informasi tentang P4GN atau pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu Hadi berharap agar seluruh elemen masyarakat juga terus melaksanakan koordinasi dan kerja sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan tidak perlu ragu atau takut menghubungi BNK Kabupaten atau instansi terkait bila masyarakat mengetahui adanya kegiatan narkoba.
Selain bagi Sekdes dan perangkat desa, rencananya sosialisasi serupa akan diberikan besok pada guru SD se Kabupaten Wonosobo, dengan harapan pasca pelatihan tiap sekolah bisa menyusun kebijakan tentang aturan penjualan makanan kepada siswa, harus dari pihak dalam sekolah atai jika dari luar sekolah harus diketahui oleh pihak sekolah. Hal ini menjadi penegasan, sebab ada indikasi di beberapa daerah di Indonesia, peredaran narkoba di wilayah sekolah berasal dari penjual makanan di luar sekolah, meski di Wonosobo sendiri belum ditemukan kasus seperti itu. Saat ini sasaran baru guru SD, rencana tahun depan, guru SMP, SMA dan dosen akan mengikuti kegiatan serupa.
Terkait hal tersebut, Kaur Binop Satres Narkoba Polres Wonosobo, IPDA.Padmono, menyampaikan, untuk peredaran narkoba di kalangan pelajar selama ini baru ada 1 kasus, itupun ditemukan tahun 2011. Selam 3 tahun terakhir tidak terindikasi adanya kegiatan tersebut.
Sementara terkait kasus narkoba di Wonosobo, pada tahun 2014, sampai akhir bulan Oktober ditemukan 10 kasus, dengan rincian kasus menyimpan/memiliki/mengedar sebanyak 8 kasus dan sisanya kasus pengguna narkoba.
Dari 10 kasus tersebut, 7 sudah vonis, dengan hukuman tertinggi 7 tahun yakni untuk kasus kepemilikan sabu-sabu, dan 3 kasus masih dalam proses persidangan. Sedangkan pelaku yang ditangkap ada 12 orang, 11 pria dan 1 perempuan.
Terungkapnya kasus-kasus tersebut melalui informasi atau laporan dari intel di lapangan, dari masyarakat dan melalui operasi tangkap tangan langsung oleh pihaknya.
0 Komentar