Pemkab Wonosobo Gelar FKP Pentingnya Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan
Dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025,.
egiatan ini dipimpin oleh Kepala DLH Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih, dan bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan hidup serta kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini sangat penting untuk mendokumentasikan kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Wonosobo, serta mengidentifikasi isu-isu prioritas dan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan.
"Dokumen ini akan menjadi acuan kita dalam merencanakan langkah-langkah pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di masa depan, serta menjadi alat ukur bagi keberhasilan pengelolaan lingkungan di Wonosobo," ujarnya di Resto Ongklok, Kamis (28/2/2025).
Lebih lanjut, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo No. 4 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan utama dari penyusunan DIKPLHD ini adalah untuk menyediakan informasi mengenai kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Wonosobo dan memberikan gambaran kinerja pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini.
Endang menambahkan bahwa langkah-langkah inovatif ini penting dalam menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. "Inovasi-inovasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat Wonosobo secara luas," tutupnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu prioritas lingkungan hidup yang perlu mendapatkan perhatian, serta menggali inovasi-inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.
Tim Penyusun DIKPLHD Tim penyusun DIKPLHD memaparkan analisis berdasarkan pendekatan D-P-S-I-R yang melibatkan berbagai aspek seperti tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, risiko bencana, perkotaan, dan tata kelola lingkungan.
Selain itu, tim juga menyusun isu-isu prioritas lingkungan, antara lain kurangnya mitigasi dan ketahanan bencana, penurunan kualitas lingkungan hidup (terutama kualitas air dan udara), belum optimalnya tata kelola pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan volume sampah dan limbah, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Sementara itu, Tim Penyusus DIKPLHD, Yusri menyampaikan bahwa analisis dan penyusunan isu prioritas ini menjadi sangat penting untuk memahami tantangan yang ada di Wonosobo.
"Penyusunan isu prioritas ini tidak hanya berfokus pada masalah lingkungan yang saat ini ada, tetapi juga mencari solusi untuk mencapainya dengan melibatkan masyarakat dan berbagai sektor terkait. Dengan adanya inovasi-inovasi daerah, kami berharap dapat mendorong perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan lingkungan hidup," kata Yusri.
Inovasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menjaring berbagai inovasi daerah dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Di antaranya adalah program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pengurangan emisi karbon, serta perlindungan terhadap keanekaragaman hayati yang menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.
Dengan adanya penyusunan DIKPLHD ini, diharapkan Kabupaten Wonosobo dapat terus memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan hidup dan semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks di masa depan.
Dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025,.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala DLH Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih, dan bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan hidup serta kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini sangat penting untuk mendokumentasikan kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Wonosobo, serta mengidentifikasi isu-isu prioritas dan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan.
"Dokumen ini akan menjadi acuan kita dalam merencanakan langkah-langkah pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di masa depan, serta menjadi alat ukur bagi keberhasilan pengelolaan lingkungan di Wonosobo," ujarnya di Resto Ongklok, Kamis (28/2/2025).
Lebih lanjut, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo No. 4 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan utama dari penyusunan DIKPLHD ini adalah untuk menyediakan informasi mengenai kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Wonosobo dan memberikan gambaran kinerja pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini.
Endang menambahkan bahwa langkah-langkah inovatif ini penting dalam menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. "Inovasi-inovasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat Wonosobo secara luas," tutupnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu prioritas lingkungan hidup yang perlu mendapatkan perhatian, serta menggali inovasi-inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.
Tim Penyusun DIKPLHD Tim penyusun DIKPLHD memaparkan analisis berdasarkan pendekatan D-P-S-I-R yang melibatkan berbagai aspek seperti tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, risiko bencana, perkotaan, dan tata kelola lingkungan.
Selain itu, tim juga menyusun isu-isu prioritas lingkungan, antara lain kurangnya mitigasi dan ketahanan bencana, penurunan kualitas lingkungan hidup (terutama kualitas air dan udara), belum optimalnya tata kelola pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan volume sampah dan limbah, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Sementara itu, Tim Penyusus DIKPLHD, Yusri menyampaikan bahwa analisis dan penyusunan isu prioritas ini menjadi sangat penting untuk memahami tantangan yang ada di Wonosobo.
"Penyusunan isu prioritas ini tidak hanya berfokus pada masalah lingkungan yang saat ini ada, tetapi juga mencari solusi untuk mencapainya dengan melibatkan masyarakat dan berbagai sektor terkait. Dengan adanya inovasi-inovasi daerah, kami berharap dapat mendorong perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan lingkungan hidup," kata Yusri.
Inovasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menjaring berbagai inovasi daerah dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Di antaranya adalah program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pengurangan emisi karbon, serta perlindungan terhadap keanekaragaman hayati yang menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.
Dengan adanya penyusunan DIKPLHD ini, diharapkan Kabupaten Wonosobo dapat terus memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan hidup dan semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks di masa depan.
0 Komentar