Pemkab Wonosobo Komitmen Wujudkan Pejabat OPD yang Empatik dan Responsif
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, Senin, (19/05/2025), di Aula Diskominfo menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Pejabat Manajerial di lingkungan Pemkab Wonosobo Tahun 2025.
Pelatihan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari upaya membentuk karakter ASN yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan. Demikian ditegaskan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat membuka kegiatan.
"Saya harap pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat kembali jati diri kita sebagai pamong praja, menjadi pendengar yang empatik, penggerak yang sigap, pelayan masyarakat, sekaligus penuntun yang bijak di tengah masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Afif juga menekankan pentingnya syarat kompetensi sebagai pamongpraja, dalam menduduki jabatan strategis seperti camat.
“Untuk meningkatkan kompetensi pejabat manajerial, selain memenuhi ketentuan UU ASN, salah satu syarat menjadi camat adalah memiliki kompetensi pemerintahan, yang dibuktikan dengan diklat kepamongprajaan,” tambahnya.
Transformasi birokrasi yang tengah berjalan menuntut perubahan paradigma dari birokrasi yang administratif menuju birokrasi yang agile, digital, dan berdampak. Karena itu, Bupati mendorong seluruh peserta mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh agar setiap materi dapat diresapi dan diimplementasikan secara optimal.
Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro, menyampaikan, bahwa pelatihan yang diikuti 30 pejabat eselon III dan IV yang terdiri dari kepala bagian, camat, sekretaris camat, kepala bidang, dan lurah ini bukan semata-mata soal jabatan, tapi tentang penguatan kapasitas. Karena ketika ilmu kuat, maka praktik di lapangan pun akan lebih tepat.
“Diklat ini kami desain dengan pendekatan yang aktual-menggabungkan teori, best practice, diskusi studi kasus, dan praktik lapangan,” ungkap Tri.
Ia menambahkan, pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini akan memfokuskan pada penguatan aspek kepemimpinan, pelayanan publik, kebijakan strategis, praktik pengawasan desa, tata kelola keuangan, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Mereka para pejabat ini pada dasarnya sudah memiliki pengalaman yang baik, namun melalui diklat ini kita poles kembali dengan isu-isu terkini serta regulasi dan kebijakan strategis terbaru, agar mereka lebih siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang,” ujarnya.
Diklat ini, menunjukkan komitmen Pemda dalam mendorong reformasi birokrasi berkelanjutan, menjadikan ASN sebagai agen perubahan yang melayani sepenuh hati dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.
0 Komentar