Pemkab Wonosobo Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Menuju Kabupaten Layak Anak

 

Ditambah, Pemkab Wonosobo sangat serius dalam pengembangan Kabupaten Wonosobo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), sehingga Pemkab berkewajiban mendengarkan pandangan atau pendapat anak dan menyediakan sarana parsarana fisik dan non fisik yang ramah anak, termasuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak serta melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan salah.

Melalui penyusunan strategi pengembangan KLA dalam berbagai aspek kehidupan, manjadi bukti keseriusan Pemkab Wonosobo untuk ikut menciptakan sebuah dunia yang layak bagi anak.

Selain itu, isu anak saat ini sama dengan isu gender yang bersifat cross cutting issue, sehingga melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap pemenuhan hak anak, diharapkan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak dapat diintegrasikan ke dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di daerah.

Munculnya berbagai tindak kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan, kurang gizi, penelantaran sampai eksploitasi terhadap anak, mengindikasikan masih ada masalah dalam upaya mensejahterakan anak. Salah satu masalah tersebut karena dalam pembangunan anak masih dilakukan secara parsial, terkotak-kotak kurang terkoordinasi dan tidak terintegrasi. Padahal untuk mengatasi masalah anak tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, diperlukan kolaborasi dan kerjasama semua pihak, bukan hanya antar instansi atau antar SKPD, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, keluarga, dan anak itu sendiri.

Untuk itu Pemkab Wonosobo telah mulai mensinergikan pemenuhan hak anak ke dalam strategi pembangunan daerah, seperti tahun ini, Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk membuat grand design tata ruang kota, yang tidak hanya ramah anak, tapi ramah difabel, lansia dan perempuan, dimana hal ini juga selaras dengan program Wonosobo Human Right City. Rencananya tata ruang kota tersebut rampung tahun depan. Grand design yang ideal menurut Kholiq, adalah terbangunnya public space yang bermanfaat dan dibutuhkan bagi tumbuh kembang anak seperti taman bermain, ruang terbuka hijau dan sarana olahraga. Selain tentunya penguatan pendidikan karakter di setiap jenjang pendidikan formal maupun non formal.

Kepada puluhan anak pengurus FORKOS, Kholiq juga meminta, agar mereka membuat aksi yang menyuarakan pemenuhan hak anak, baik melalui kompetisi maupun karnaval, dengan membuat kata-kata atau ajakan kepada semua pihak, namun tetap dalam bahasa yang santun, tidak menghujat, tidak provokatif, tidak diskriminatif dan tidak menghina. Hal ini juga sebagai sarana anak-anak untuk belajar tidak mem-bully agar mereka tidak kena bully, seperti yang marak di media sosial saat ini. Dan jangka ke depannya, mereka akan bisa belajar bagaimana hidup berdampingan dengan masyarakat luas secara tenang dan damai dalam satu prinsip toleransi kehidupan, yang ujungnya juga akan menciptakan generasi muda berkarakter positif.

Ketua FORKOS Wonosobo periode III kepengurusan tahun 2014-2016, Anggit Wibisono asal SMAN 1 Wonosobo mengungkapkan, ia bersama rekan-rekannya dibantu fasilitasi dari Pemkab Wonosobo melalui Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Wonosobo, selama ini telah berupaya untuk bisa membantu mewujudkan Wonosobo sebagai Kabupaten Layak Anak, melalui program-program yang berkorelasi dengan pemenuhan hak anak, seperti advokasi dan sosialisasi hak-hak anak ke sekolah-sekolah, mengirim wakil ke Forum Komunikasi Anak tingkat Jawa Tengah, ikut mengawal program-program pro pencegahan dan perlindungan hak anak, serta membantu menciptakan desa dan kecamatan ramah anak. Saat ini sudah ada 2 kecamatan dan 2 desa yang menjadi desa dan kecamatan ramah anak, yakni desa Sawangan dan Tlogodalem serta kecamatan Leksono dan Kertek.

Siswa kelas XI ini menambahkan, selama ini ia dan rekan-rekannya sangat senang bisa bergabung di forum ini, sebab mereka menemukan wadah untuk berhimpun bersama dan bisa menyuarakan pendapatnya di forum-forum yang berhubungan dengan mereka, seperti di Musyawarah Perencanaan Pembangunan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa, sehingga aspirasi mereka, utamanya peningkatan program dan anggaran pro anak bisa tersalurkan.

Sementara itu, saat berdialog dengan Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida, di ruang kerjanya,  Maya berharap agar FORKOS bisa ikut membantu Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan 31 hak anak sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 dan 4 kategori hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak, yakni hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang serta hak berpartisipasi atau hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak.

Maya berharap dengan adanya keseriusan semua pihak, akan muncul sinergitas program-program dalam mewujudkan Wonosobo Kabupaten Layak Anak, seperti program pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, program kepastian hukum dalam perlindungan anak, program kesehatan dan kesejahteraan dasar, serta program-program perlindungan khusus, sembari meminta mereka yang aktif di FORKOS tetap fokus pada kewajiban sebagai pelajar dan anak yang harus berbakti pada kedua orang tua.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *