Pemkab Wonosobo Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia serta hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan pelayanan Publik Kabupaten Wonosobo, Rabu (1/4/2026) di Pendopo Selatan. Rakor dihadiri jajaran perangkat daerah, unit layanan publik, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat yang diwakili Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat. Sejak tahun 2025, Ombudsman RI telah melakukan transformasi metode penilaian melalui Opini Ombudsman yang menitikberatkan pada pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
“Perubahan ini menuntut kita tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,29 dan masuk dalam kategori kualitas pelayanan “Baik”. Capaian tersebut didukung oleh kinerja tiga lokus penilaian, yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nilai 87,08), SD Negeri 5 Wonosobo (84,72), serta RSUD KRT Setjonegoro (84,07).
Andang menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh unit kerja, namun menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi titik akhir. “Predikat ini harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang,” tambahnya.
Menutup sambutan, Andang menegaskan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas. Hasil penilaian, menjadi pijakan untuk membangun kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap pemerintah daerah.
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk pengabdian untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkas Sekretaris Daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Wonosobo, Zulfa Ahsan Alim, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh penyelenggara pelayanan publik mengenai pentingnya peningkatan kualitas layanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyampaikan secara rinci hasil penilaian serta rekomendasi perbaikan dari Ombudsman.
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh perangkat daerah, unit pelayanan publik termasuk puskesmas dan BUMD, serta perwakilan masyarakat seperti Kadin, HIPMI, Kita Institut, dan IDW.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, dalam paparannya menjelaskan bahwa penilaian difokuskan pada tiga sektor utama pelayanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. Menurutnya, ketiga sektor tersebut merupakan representasi langsung kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Masyarakat tidak melihat proses di balik layanan, tetapi merasakan langsung kualitas layanan yang diterima. Oleh karena itu, aspek tata kelola, persepsi masyarakat, dan integritas menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran Ombudsman tidak hanya menangani laporan masyarakat, tetapi juga melakukan upaya pencegahan maladministrasi melalui penilaian pelayanan publik. Tahun ini, penilaian tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, tetapi juga pada dampak nyata layanan serta tindak lanjut instansi terhadap pengaduan masyarakat.
Melalui penyampaian hasil Opini Ombudsman ini, diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
0 Komentar